KADEMANGAN, Radar Bromo-Misteri penemuan mayat di dekat Pantai Permata, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Sabtu (4/7) siang, akhirnya terungkap.
Polisi akhirnya berhasil membekuk pembunuh Samsul Arifin, 36, warga Desa Rebalas, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
Samsul ternyata menjadi korban pembunuhan oleh temannya sendiri yang berinisial AN, 32, warga Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan.
Diketahui tersangka merupakan teman yang baru dikenal korban empat bulan lalu melalui sosial media.
AN berhasil diamankan pihak Satreskrim Polres Probolinggo Kota pada Selasa (14/7) dan langsung ditetapkan sebagai tersangka pada hari itu juga.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri merinci kronologi terjadinya pembunuhan hingga pelaku tertangkap.
Sebelum dihabisi, korban dan pelaku sempat janjian bertemu di Terminal Bayuangga.
“Setelah bertemu, keduanya berboncengan menggunakan motor korban menuju Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, hingga malam hari,” terangnya.
Menurut pengakuan tersangka, ia tega melakukan hal tersebut karena tersulut emosi.
Hal ini lantaran korban diduga beberapa kali melakukan tindakan yang tak senonoh terhadap tersangka seperti memeluk, meraba, dan mencium leher tersangka dari belakang saat berboncengan motor.
“Sekitar pukul 00.00, keduanya kembali ke Kota Probolinggo dan berhenti di kawasan Pantai Permata. Lokasi ini memang sering digunakan keduanya untuk live sosial media,” ungkap Rico pada pers rilis di Mapolresta Probolinggo, Jumat (17/7).
Korban juga sempat melontarkan kata-kata tak senonoh dan terkesan melecehkan keluarga tersangka.
Naik pitam, tersangka AN lantas mengambil palu yang berada di dalam bagasi motor korban. Tanpa pikir panjang, tersangka menghantam kepala korban dengan palu berulang kali hingga korban terjatuh.
“Lalu dia (tersangka, Red) mencekik leher korban sampai tak berdaya. Belum berhenti di sana, tersangka mengambil cutter dari dalam tas korban dan menyanyat bagian mulut serta leher korban,” terangnya.
Setelah memastikan korban tewas, tersangka menyeret jasad korban sekitar 50 meter ke arah ladang yang kemudian menjadi lokasi penemuan jenazah pada Sabtu (4/7).
Selanjutnya, tersangka membawa kabur motor beserta tas korban yang berisi dompet dan telepon genggam.
“Setelah kejadian, motor korban sempat diparkir di area parkir RS Wonolangan selama sekitar tiga hari,” jelas Rico.
“Lalu kemudian dijual melalui marketplace dan laku ke seorang pembeli di wilayah Klakah, Kabupaten Lumajang seharga Rp 4 juta,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, jenazah korban ditemukan pertama kali oleh Samuji, 60, warga Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan.
Samuji melihat jenazah Samsul tergeletak di lahan kosong. Adanya luka tak wajar, membuat pihak kepolisian lantas melakukan otopsi terhadap jenazah korban. (gus/fun)
Editor : Muhammad Fahmi