WINONGAN, Radar Bromo –Sebuah warung milik BUMDes di Dusun Karang Asem RT 2/RW 2, Desa Sidepan, Winongan, Kabupaten Pasuruan, kemalingan Minggu dini hari (12/7).
Seorang pria membawa kabur sebuah sound system merek Polytron di warung itu.
Pencurian itu terekam kamera pengawas (CCTV) di warung. Berdasarkan rekaman CCTV hitam-putih, pencurian terjadi pukul 02.08–02.11.
Saat itu kondisi sekitar warung sepi. Lampu gantung di area saung masih menyala, namun tidak tampak ada aktivitas pengunjung.
Terduga pelaku yang seorang lelaki lalu muncul dari arah jalan sebelah kiri, dekat pohon besar. Ia kemudian berjalan kaki masuk ke area saung utama sambil mengamati keadaan sekitar.
Setelah memastikan situasi aman, pelaku mendekati meja tempat perangkat elektronik berada. Selanjutnya, ia mulai membongkar kabel-kabel sound system di sana.
Proses tersebut berlangsung cukup lama. Bahkan, pelaku beberapa kali menunduk dan memanipulasi perangkat hingga berhasil melepaskannya dari tempat semula.
Begitu semua kabel lepas, pelaku mengangkat sound system tersebut. Barang tersebut dibawa keluar melewati jalan setapak di sisi kiri lokasi, sebelum akhirnya pelaku menghilang dari jangkauan kamera CCTV.
Perangkat Desa Sidepan Nur Hayyi mengatakan, barang yang dicuri merupakan sound system berukuran kecil milik adiknya. "Salon kecil, punya adik saya yang jaga di warung milik BUMDes," ujarnya.
Menurut Nur Hayyi, perangkat yang hilang merupakan produk bermerek Polytron dengan harga baru sekitar Rp 1 juta. "Harga barunya sekitar Rp 1 jutaan. Merek Polytron," katanya.
Ia menduga pelaku berasal dari wilayah setempat. Sebab, mengingat aksi pencurian terjadi sekitar pukul 02.00.
"Mungkin orangnya berasal dari dekat-dekat sini juga. Soalnya kejadiannya sekitar jam dua dini hari," imbuhnya.
Terpisah, Kapolsek Winongan AKP Nanang Abidin mengatakan, pihaknya telah mendatangi lokasi kejadian untuk mengecek setelah informasi pencurian diterima.
"Kami sudah mendatangi TKP. Selanjutnya kasus ini akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Meski demikian, hingga saat ini korban belum membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Polisi mengimbau korban segera melapor agar proses penyelidikan dapat dilakukan secara maksimal. (zen/hn)
Editor : Muhammad Fahmi