Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Parkir di Semipro dan Dapat Karcis, Motor Vario Pemilik Tenant Hilang: Korban Minta Dishub Beri Ganti Rugi Full

Inneke Agustin • Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:36 WIB

 

OLAH TKP: Anggota Polres Probolinggo Kota bersama korban melakukan olah TKP di parkiran Semipro. Tepatnya di depan Stadion Bayuangga sisi selatan, Jalan Kaca Piring, Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Sabtu (11/7) siang. (Mokhamad Zubaidillah/ Radar Bromo)
OLAH TKP: Anggota Polres Probolinggo Kota bersama korban melakukan olah TKP di parkiran Semipro. Tepatnya di depan Stadion Bayuangga sisi selatan, Jalan Kaca Piring, Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Sabtu (11/7) siang. (Mokhamad Zubaidillah/ Radar Bromo)

 inn

MAYANGAN, Radar Bromo– Maunya untung, malah buntung. Novia Indra Rukmana, 31, kehilangan motornya saat sedang berjualan di event Seminggu di Probolinggo (Semipro).

Motor Honda Vario 125 miliknya hilang, Jumat (10/7) malam saat di parkir di depan Stadion Bayuangga sisi selatan.

Padahal, motor itu satu-satunya kendaraan untuk operasional usahanya di Semipro. Sebelum hilang menurut korban, motor digunakan salah satu pegawainya, Restu Rizky, 31, untuk berdagang sosis bakar di Semipro.

“Sebelumnya motor kami bawa ke dekat stan. Tapi karena ada teguran akhirnya kami pindah parkir di parkiran sekitar pukul 16.00,” tuturnya.

Korban menyebut, motornya diparkir di lokasi parkir yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo. Buktinya yaitu pemberian karcis saat parkir motor dengan nomor 212906.

“Sebelum ditinggal, motor sudah terkunci dengan baik. Ada karcis parkirnya juga,” ungkap perempuan yang berdomisili di Kelurahan Kebonsari Kulon, Kanigaran, Kota Probolinggo itu.

Baca Juga: Saatnya Semipro Kembali ke Khittah

Sekitar pukul 17.00 atau satu jam setelah diparkir, Restu sempat kembali ke parkiran untuk mengambil plastik di motor.

Motor baru diketahui hilang saat korban hendak pulang, pukul 22.30.  Korban pun sempat mencari motornya di sekitar lokasi parkiran. Namun, tidak ketemu.

“Saat itu, tukang parkir yang semula berjaga juga tidak ada. Informasinya sudah pulang. Padahal saat itu masih ada enam motor. Ada petugas parkir lain, pengganti petugas yang sebelumnya. Namun dia juga tidak tahu,” lanjut korban.

Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 14 juta. Dia pun mengaku bingung harus parkir kendaraan di mana lagi selama berjualan Semipro.

“Kami waswas harus parkir di mana. Sementara motor dijaga saja hilang,” terang Novia.

Korban pun melaporkan kehilangan ini ke Mapolres Probolinggo Kota, Sabtu (11/7) siang. Ia berharap pihak kepolisian dapat menemukan motornya dan menangkap pelakunya.

Dia juga meminta bertanggungjawaban Dishub Kota Probolinggo atas kehilangan itu. “Kami minta ganti rugi full pada Dishub. Sebab, ini area parkir yang dikelola resmi oleh Dishub,” tuturnya.

Kabid LLAJ Dishub Kota Probolinggo, Muhammad Dahroji menyampaikan, pihaknya masih akan melakukan koordinasi internal untuk menyikapi kehilangan itu.

“Kami juga masih menunggu surat laporan kepolisian dari korban,” tuturnya.

Sementara Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan korban, Sabtu (11/7) siang. "Saat ini kami masih melakukan penyelidikan atas kasus ini," katanya. (gus/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#semipro #vario #parkir #dishub #probolinggo