Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kepala Dispendikbud Kabupaten Pasuruan Dipanggil Kejari Terkait Proyek Rehab Sekolah, Begini Penjelasannya

Muhamad Busthomi • Jumat, 10 Juli 2026 | 20:12 WIB

 DATANGI KEJARI: Kadispendikbud Kabupaten Pasuruan Tri Krisni Astuti (kiri) saat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Jumat (10/7) sekitar pukul 12.30. (M Busthomi/ Radar Bromo)

DATANGI KEJARI: Kadispendikbud Kabupaten Pasuruan Tri Krisni Astuti (kiri) saat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Jumat (10/7) sekitar pukul 12.30. (M Busthomi/ Radar Bromo)

 

BANGIL, Radar Bromo—Penyelidikan dugaan penyimpangan proyek rehab gedung sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Pasuruan terus bergulir.

Di tengah proses itu, Kepala Disdik Tri Krisni Astuti menegaskan, kepala sekolah hanya menerima program.

Hal itu disampaikan Tri saat mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Jumat (10/7). Ia tiba di kantor Kejari sekitar pukul 12.30.

Namun, ia enggan menjelaskan tujuan kedatangannya. Saat ditanya terkait penyelidikan proyek fisik gedung sekolah yang tengah ditangani kejaksaan, ia menegaskan menghormati proses hukum.

"Kami menghormati proses yang dilakukan aparat penegak hukum. Yang jelas, kepala sekolah itu tidak tahu apa-apa. Mereka hanya menerima program saja," ujarnya singkat.

Baca Juga: Kejari Kabupaten Pasuruan Periksa 20 Lebih Kepala SD, Telusuri Proyek Rehab Sekolah Tahun Anggaran 2025

Sementara itu, Kejari Kabupaten Pasuruan memastikan penyelidikan terus berjalan. Sedikitnya 18 kepala SD telah dimintai keterangan terkait proyek fisik bernilai puluhan miliar rupiah itu.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Pasuruan Ferry Hary Ardianto membenarkan pemeriksaan tersebut.

Menurut dia, penyidik masih berada pada tahap pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Sehingga berbagai dokumen dan keterangan saksi terus didalami.

"Kami telah meminta keterangan beberapa kepala sekolah SD. Tujuannya untuk mengetahui ada tidaknya penyimpangan proyek fisik yang bersumber dari APBD 2025 itu," katanya.

Menurut Ferry, pemeriksaan dilakukan untuk mencocokkan dokumen proyek dengan pelaksanaan di lapangan.

Keterangan para kepala sekolah dibutuhkan sebagai salah satu bagian penting untuk menyusun rangkaian fakta sebelum penyidik menentukan langkah hukum berikutnya.

Meski demikian, Kejari belum bersedia mengungkap proyek mana yang menjadi fokus penyelidikan. Ferry juga enggan menyebut siapa yang diduga terlibat. Seluruh informasi yang diperoleh masih dianalisis secara bertahap.

Ia berharap seluruh pihak yang dimintai keterangan bersikap kooperatif. Sehingga, penyelidikan dapat mengungkap pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pidana.

"Semoga para pihak yang dimintai keterangan terbuka. Dengan begitu, siapa pun yang berada di balik perkara ini bisa terungkap," tegasnya. (tom/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#kabupaten pasuruan #dinas pendidikan dan kebudayaan #rehab sekolah #dispendikbud