KRAKSAAN, Radar Bromo- Tersangka kasus pembunuhan terhadap Siti Munawaroh, 24, warga Dusun Raab, Desa/Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, akhirnya dibekuk. Tak sampai 24 jam, penyidik Polres Probolinggo berhasil menggulung kedua tersangka.
Keduanya berasal dari Desa Alaskandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Masing-masing berinisial RF, 26, dan HM, 30. Kini, mereka ditahan di Mapolres Probolinggo. Diduga, keduanya melakukan perbuatan keji karena ingin menguasai harta korban.
Para tersangka diamankan setelah kepolisian berhasil mengungkap identitas korban, Siti Munawaroh. Dari hasil otopsi, petugas menemukan bekas cekikan pada leher korban. “Kuat dugaan korban meninggal karena dibunuh,” ujar Kapolsek Kraksaan, Kompol Masykur.
Berdasarkan fakta-fakta hasil penyelidikan, pihaknya melakukan gelar perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Hasilnya, diketahui jika korban meninggalkan rumah pada 30 Mei 2026 lalu. Kepada keluarganya pamit jendak membeli ayam geprek.
Saat keluar, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat biru hitam. Namun, sampai keesokan harinya tidak pulang. Khawatir, pihak keluarga melaporkan ke Polsek Bantaran, jika Siti Munawaroh hilang.
Setelah laporan dibuat, tak lama berselang motor korban ditemukan di Sungai Desa Randumerak, Kecamatan Paiton. Temuan ini membuat keluarga makin cemas. Keluarga menduga Siti menjadi korban aksi kriminal.
Dari hasil gelar perkara, kepolisian mulai mengantongi terduga pelaku. Yakni, RF dan HM. Mendapatkan bukti permulaan yang cukup, polisi mencarinya. Akhirnya, mereka ditangkap di rumah masing-masing.
“Terduga pelaku ditangkap di rumah tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya,” terangnya.
Dari hasil penyelidikan sementara, kata Masykur, korban dan salah satu tersangka saling mengenal melalui sebuah aplikasi perjodohan. Setelah berkomunikasi, keduanya bertemu pada 30 Mei 2026 malam. Para tersangka mengakui telah membunuh dengan cara mencekik leher korban. Kemudian ditelanjangi.
Untuk menghilangkan jejak kriminal itu, kedua tersangka membakar pakaian korban. Kemudian, membuang jasadnya ke sumur.
“Ada dugaan sebelum dibunuh, korban mengalami kekerasan seksual. Ini masih didalami,” ujar Masykur.
Diketahui, jenazah korban ditemukan di sebuah sumur di area lahan sengon, di Dusun Wakaf, Desa Alassumur Kulon, Kecamatan Kraksaan, Jumat (3/7). Warga Dusun Raab, Desa/Kecamatan Bantaran, itu ditemukan tanpa busana.
Penyidik berusaha mencari identitas korban melalui sidik jari. Namun, upaya tersebut tidak mudah, karena sidik jari telah rusak.
“Korban diduga sudah lama dibuang dalam sumur. Sidik jari sudah hancur. Petugas sempat kesulitan mengidentifikasi jenazah,” ujar Masykur.
Penyidik kemudian mencari petunjuk lain yang spesifik pada tubuh korban. Kemudian ditemukan sebuah cincin di jari tengah kiri. Petunjuk ini dikembangkan untuk mencari identitas korban.
Penyidik juga berkoordinasi dengan polsek jajaran. Terutama terkait laporan adanya orang hilang. Upaya itu berhasil. Ada laporan keluarga hilang masuk ke Polsek Bantaran. Dari sini identitas korban terungkap.
“Cincin yang melekat di jari menjadi petunjuk hingga identitas korban terungkap. Diperkuat dengan keterangan saksi,” jelasnya. (ar/rud)
Editor : Fahreza Nuraga