PASURUAN, Radar Bromo - Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota terus mengembangkan kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.
Setelah berhasil mencokok seorang pengedar berinisial M.S, 35, Korps Bhayangkara kini fokus memburu bandar besar, yang menjadi pemasok barang haram tersebut.
Penangkapan M.S bermula dari keresahan warga setempat. Polisi menerima laporan terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di wilayah Bendungan.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas bergerak cepat dan meringkus tersangka pada Selasa (23/6) lalu.
Dari tangan warga Desa Bendungan ini, polisi menyita barang bukti sabu siap edar seberat 2,43 gram.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Muhammad Junaidi, menegaskan proses hukum tidak berhenti pada sang pengedar.
Penyidik saat ini, tengah melacak keberadaan sang bandar yang identitas dan domisili sekilasnya, sudah dikantongi petugas berdasarkan pengakuan tersangka.
"Identitas dan tempat tinggal terduga bandar di wilayah Pasuruan, sudah kami petakan. Kini penyidik Satresnarkoba, tengah mendalami keberadaannya di lapangan dan terus melakukan pengejaran," ujar Junaidi.
Saat ini, M.S beserta barang bukti sabu, telah diamankan di Mapolres Pasuruan Kota guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (riz/one)
Editor : Jawanto Arifin