LEKOK, Radar Bromo - Penyelidikan kasus pencurian dua ekor kambing milik Soleh Selamat, 47, warga Dusun Kampung Baru, Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pausruan, terus berlanjut. Hingga kini, pelaku masih belum berhasil diungkap.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi mengatakan, penyidik Polsek Lekok masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan berbagai petunjuk, untuk mengungkap identitas terduga pelaku.
Polisi tidak ingin terburu-buru menyimpulkan terduga pelaku, hanya berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di lokasi.
“Kasusnya masih dalam penyelidikan. Anggota masih mencari petunjuk dan mengembangkan informasi yang ada,” ujarnya.
Menurut Junaidi, rekaman CCTV memang memperlihatkan seorang pria diduga pelaku saat beraksi.
Namun, kualitas gambar yang kurang jelas, membuat polisi belum bisa memastikan identitas orang yang terekam dalam video tersebut.
“Kalau hanya berpatokan pada CCTV, kami khawatir ada yang terlewat. Wajah orang yang terekam juga tidak terlihat jelas, sehingga perlu dicocokkan dengan petunjuk dan keterangan lainnya,” terangnya.
Untuk memperkuat penyelidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Sejauh ini, keterangan yang sudah dihimpun, berasal dari korban dan mertua korban yang berada di sekitar lokasi kejadian.
“Yang sudah kami mintai keterangan sementara, korban dan mertua korban. Nantinya tidak menutup kemungkinan, ada pemeriksaan saksi lain jika diperlukan,” tambahnya.
Polisi berharap, pengumpulan keterangan dan petunjuk di lapangan dapat mengarah pada identitas terduga pelaku.
Sementara itu, warga diimbau meningkatkan kewaspadaan, terutama pemilik ternak yang kandangnya berada terpisah dari rumah atau berada di lokasi yang minim pengawasan.
Seperti diberitakan sebelumnya, pencurian terjadi pada Kamis (12/6) dini hari sekitar pukul 03.00. Pelaku diduga merusak pintu kandang, yang berada di belakang rumah korban sebelum membawa kabur dua ekor kambing.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,2 juta. (zen/one)
Editor : Jawanto Arifin