NGULING, Radar Bromo–Dugaan pencurian kotak amal di Masjid Al-Ibrohimi, berhasil digagalkan warga, Sabtu dini hari (13/6). Terduga pelaku sempat berpura-pura salat saat aksinya diketahui jamaah yang sedang salat tahajud.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00 di Dusun Kramat, Desa Watestani, Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Saat itu saksi SA, 35, warga setempat yang sedang salat tahajud di masjid melihat seorang pria di dekat kotak amal.
Setelah dicermati, pria tersebut diduga sedang mencongkel kotak amal masjid. Merasa akhirnya ketahuan, terduga pelaku berpura-pura salat.
Namun, gerak-geriknya yang telanjur mencurigakan membuat saksi tak tinggal diam. Dia pun langsung mengamankan terduga pelaku.
Saksi selanjutnya memeriksa lelaki itu. Namun, tidak ditemukan kartu identitas, maupun dokumen pengenal lainnya. Saat ditanya identitasnya, lelaki itu itu juga tidak memberikan jawaban.
Tak lama berselang, sejumlah warga berdatangan ke lokasi. Termasuk takmir masjid setempat, N, 53. Saat itu juga, warga bersama takmir masjid membawa terduga pelaku ke Mapolsek Nguling sekaligus melaporkan percobaan pencurian tersebut.
Petugas yang mendapat laporan, langsung menuju lokasi kejadian. Setelah olah TKP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.
Antara lain, satu kotak amal berwarna hijau dengan pengait kunci yang telah rusak dan uang tunai di dalam kotak amal sebesar Rp 81 ribu.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi mengatakan, terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Nguling.
Polisi juga masih berupaya memastikan identitas yang bersangkutan, termasuk memeriksa sejumlah saksi.
"Berdasarkan informasi awal, yang bersangkutan warga Kabupaten Probolinggo dan memiliki keterbatasan bicara atau bisu. Saat ini identitasnya masih kami telusuri," ujarnya.
Kasus tersebut ditangani dengan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Namun, polisi juga menerima pengajuan penyelesaian secara restorative justice (RJ) dari pelapor yang saat ini masih dalam pembahasan. (zen/hn)
Editor : Muhammad Fahmi