Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Diduga Memeras Modus Tuduh Motor yang Dipakai Korban Bermasalah, 4 Pria Diciduk di Panggungrejo Pasuruan

Fuad Alyzen • Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26 WIB
DIAMANKAN: Petugas Patroli URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota memeriksa beberapa terduga pelaku yang dicurigai melakukan tindak pemerasan, Kamis (11/6) malam.
DIAMANKAN: Petugas Patroli URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota memeriksa beberapa terduga pelaku yang dicurigai melakukan tindak pemerasan, Kamis (11/6) malam.

 

PASURUAN, Radar Bromo– Patroli rutin Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pasuruan Kota membongkar dugaan pemerasan terhadap seorang warga Kabupaten Pasuruan, Kamis malam (11/6).

Uang Rp 3 juta nyaris berpindah tangan dalam transaksi yang berkedok penyelesaian persoalan kendaraan.

Korban yaitu Amin, 32, warga Desa Bendungan, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Malam itu saat berkendara sekitar pukul 19.30, tiba-tiba dia dihentikan sejumlah orang di Jalan Slamet Riadi, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan.

Korban diberi tahu bahwa sepeda motor yang dikendarainya bermasalah.

Namun, bukannya dibawa ke polisi, korban justru diajak ke sebuah warung di kawasan Jalan Soekarno Hatta, Panggungrejo.

Di warung itu, korban diduga diperas. Dia diminta membayar sejumlah uang. Jika tidak, maka masalah yang dikaitkan dengan kendaraannya akan dibawa ke Polres.

Baca Juga: Awas, Penipuan Diming-imingi Bansos Ujung-ujungnya Motor Digondol Kembali Terjadi di Probolinggo, Kenali Modusnya

"Korban mengaku diminta menyerahkan uang untuk menyelesaikan masalah yang dituduhkan kepadanya. Korban merasa tertekan karena akan dibawa ke Polres jika tidak mengikuti permintaan itu," terang Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Dhecky Tjahyono Try Yoga.

Karena takut, korban menghubungi rekannya untuk membawakan uang tunai. Tak lama, seorang saksi datang dengan membawa uang Rp 3 juta yang dimasukkan ke dalam amplop.

Beruntung, melintas petugas URC yang sedang berpatroli di sekitar lokasi. Petugas langsung mencurigai ada aktivitas tidak wajar, karena gelagat terduga pelaku yang mencurigakan.

"Anggota yang sedang patroli melihat aktivitas yang tidak wajar. Setelah dicek, ditemukan dugaan tindak pemerasan terhadap korban. Sejumlah orang yang berada di lokasi langsung diamankan untuk dimintai keterangan,” kata Dhecky.

Dalam penanganan awal, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 3 juta dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih tanpa plat nomor.

Empat orang berinisial C, SH, Y, dan L juga diamankan untuk kepentingan penyelidikan.

Meski demikian, polisi belum menetapkan status hukum para pihak yang diamankan. Petugas menurutnya, masih mendalami peran masing-masing.

Namun Dhecky menegaskan, pihaknya tidak akan mentoleransi praktik pemerasan, maupun premanisme yang meresahkan masyarakat.

Dia pun mengimbau agar masyarakat segera melapor jika menemukan praktik serupa. (zen/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#psuruan #panggungrejo #penipuan #pemerasan