Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Polisi Hentikan Penyelidikan Kasus Penusukan Siswi MTs di Sukorejo Pasuruan, Begini Alasannya

Rizal Syatori • Rabu, 10 Juni 2026 | 10:30 WIB
ILUSTRASI Kasus Penusukan
ILUSTRASI Kasus Penusukan

BANGIL, Radar Bromo - Polres Pasuruan akhirnya memutuskan kasus penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, tidak dilanjut hingga proses persidangan.

Ini setelah penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menerima pencabutan berkas dari orang tua korban.

Kedua belah pihak antara korban dan terlapor yang melakukan penusukan, memilih jalan kekeluargaan untuk berdamai. 

Sehingga kasus yang sempat membuat heboh ini dipastikan tak akan sampai di meja hijau.

Dalam perkara ini, ada beberapa pihak yang terlibat. Mereka adalah terduga pelaku ASF, 14. Sementara yang menjadi korban adalah DM, 15.

Keduanya berstatus pelajar dan merupakan teman sekelas di sekolah yang sama. Keduanya bahkan juga tinggal di desa yang sama, di Kecamatan Sukorejo.

Informasi ini disampaikan Kanit PPA Satreskrim Polres Pasuruan Ipda. Achmad Syaiffudin, kepada Jawa Pos Radar Bromo Selasa (9/6). "Penanganan kasusnya henti lidik dan tidak lanjut ke proses hukum, diselesaikan secara kekeluargaan," katanya.

Sebelum diputuskan henti lidik, orang tua korban lebih dulu mencabut laporannya. Selanjutnya, kedua orang tua korban dan terduga pelaku bertemu sekaligus juga saling memaafkan.

"Laporannya sudah dicabut oleh pelapor atau orang tua korban. Keluarga korban dan terduga pelaku sudah bertemu, kedua belah pihak sudah saling memaafkan," ungkapnya. Namun Achmad Syaifuddin tidak merinci, kapan ayah korban mencabut laporannya.

Penghentian penyelidikan ini juga tidak ujuk-ujuk. Prosesnya tentu sesuai prosedur pencabutan pelaporannya.

Kedua belah pihak antara keluarga korban dan terduga pelaku bertemu di Mapolres Pasuruan, tepatnya di Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan.

Selain karena diselesaikan kekeluarga, polisi juga punya pertimbangan lain. Kata Achmad Syaifuddin, korban dan terduga pelaku sama-sama masih pelajar. Usia mereka juga terbilang masih remaja. Kondisinya, masing-masing saat ini juga rawat jalan.    

Seperti diketahui, kasus penusukan pelajar MTs ini terjadi Selasa (26/5) lalu sekitar pukul 12.30. Lokasinya di pinggir jalan berada di Dusun Sengkan, Desa/Kecamatan Sukorejo.

Antara korban dengan terduga pelaku teman sekelas di sekolah yang sama. Korban mengalami luka tusuk pada bagian dada sebanyak tiga kali dan di punggung satu kali. 

Terduga pelaku nekat melakukan penusukan, karena selama ini kesal seringkali dibully oleh korban. ASF menusuk DM dengan pisau dapur. Pisau itu dibawa dari rumah oleh terduga pelaku dan penusukan, sudah direncanakan sebelumnya.

Kepada polisi, ASF mengaku bahwa dirinya kerap menerima ejekan fisik secara langsung, maupun perundungan melalui media sosial dari DM.

Polisi juga sempat memanggil tujuh saksi untuk menyelidiki perkara ini, sebelum kasusnya dihentikan. (zal/fun)

Editor : Abdul Wahid
#satreskrim #penusukan #pasuruan #PPA #pelajar