PASURUAN, Radar Bromo– Kawanan pencuri motor terus mengintai warga Pasuruan. Tempat yang dirasa aman, belum tentu benar-benar terbebas dari aksi kejahatan.
Terbaru, Firman, 18, warga Desa Tundosoro, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan jadi korban.
Sepeda motor Honda Vario 125 warna merah hitam bernopol N 2997 VAW milik kakaknya raib saat terparkir di area Kantor SPPG Purut, Kelurahan Purut, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.
Aksi pencurian tersebut berlangsung Sabtu (6/6) dini hari. Kejadian tersebut baru diketahui sekitar pukul 05.16.
Sebelumnya, korban berangkat kerja di Kantor SPPG Purut sekitar pukul 02.00 dengan mengendarai sepeda motor tersebut.
Setibanya di lokasi, korban memarkir kendaraan di dalam area kantor yang saat itu dalam kondisi gerbang terkunci.
Motor diparkir menghadap ke barat dan sudah dalam keadaan terkunci setang.
Baca Juga: Belum Ada SPPG di Kabupaten Probolinggo yang Uji Lab Air Limbah
Namun saat hendak beristirahat dan melintas di depan area dapur kantor sekitar pukul 05.16, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat semula.
Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari hasil pengecekan, terlihat kendaraan tersebut dibawa kabur oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pasuruan Kota.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi membenarkan adanya laporan dugaan pencurian kendaraan bermotor tersebut.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan. Petugas telah mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV, serta dokumen pendukung kepemilikan kendaraan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Junaidi menambahkan, polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap identitas pelaku dan menelusuri keberadaan kendaraan yang hilang.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, termasuk menggunakan kunci pengaman tambahan. Apabila mengetahui informasi terkait kejadian ini, masyarakat dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat 110,” tandasnya. (zen/one)
Editor : Muhammad Fahmi