Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Pembunuhan Mahasiswi UMM asal Tiris, Keluarga Minta Terdakwa Dihukum Mati: Kakak Korban yang Juga Istri Terdakwa Masih Trauma

Hana Susanti • Rabu, 3 Juni 2026 | 19:42 WIB
DISIDANG: Terdakwa Agus Saleman (pakai kacamata) dan Suyitno saat mengenakan rompi tahanan kejaksaan usai ikuti sidang di PN Malang. (Darmono/ Radar Malang)
DISIDANG: Terdakwa Agus Saleman (pakai kacamata) dan Suyitno saat mengenakan rompi tahanan kejaksaan usai ikuti sidang di PN Malang. (Darmono/ Radar Malang)

 

MALANG, Radar Bromo-Pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) asal Tiris, Kabupaten Probolinggo, Faradila Amalia Najwa menimbulkan kesedihan mendalam bagi keluarga korban.

Pihak keluarga korban pun berharap kedua terdakwa yang melakukan aksi pembunuhan itu dihukum seberat-beratnya.

Alexander Kurniadi dari LBH LIRA yang merupakan kuasa hukum keluarga Faradila berharap kedua terdakwa diberi hukuman berat. "Kami harap mereka mendapat hukuman semaksimal mungkin," tegasnya.

Ucapan Alexander diamini oleh Saiful Fadli, paman Faradila. Saiful sendiri hadir mewakili keluarga dan ayah Faradila yang tidak hadir. Sebab masih terpukul dengan pembunuhan itu.

"Keluarga paten dengan harapan agar para terdakwa mendapat hukuman mati. Nyawa dibalas nyawa," katanya.

Bahkan, kakak perempuan Faradila yang merupakan istri dari Agus menurutnya sampai saat ini masih trauma.

Baca Juga: Isi Pembelaan Suyitno, Terdakwa Kasus Pembunuhan Mahasiswi UMM asal Tiris: Ngaku Ketakutan saat Diminta Mencekik Korban

"Kakaknya sekarang sudah kembali ke rumah dan tinggal bersama keluarga. Hubungannya tetap baik, tapi kalau dengan besan (orang tua Agus) belum mau bertemu," ungkap Saiful.

Pada sidang yang digelar di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Malang pada Rabu (3/6), rombongan keluarga korban ikut memadati ruang PN Malang.

Ada sekitar 45 keluarga korban yang hadir. Mereka tiba sejak sekitar pukul 06.30 di PN Malang untuk mengawal jalannya persidangan. Mereka juga menunggu hampir 5 jam, sebelum persidangan dimulai.

Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat perempuan ditemukan di parit yang ada di Desa/Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/12) pagi. Korban ditemukan dengan pakaian lengkap dan masih menggunakan helm.

Belakangan diketahui, korban adalah Faradila Amalia Najwa, 21, warga Desa/Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, yang juga mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Polisi bergerak cepat. Tak sampai 1 x 24 jam, usai identitas korban terungkap, polisi mengamankan Bripka Agus Saleman, oknum anggota Polsek Krucil Probolinggo yang juga kakak ipar korban. 

Polisi juga telah mengamankan Suyitno, pelaku lain yang juga selama ini kerap dikenal sering membantu Bripka Agus.

Agus Saleman kini telah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai anggota polisi. (mel/hn/JJMN)

 

 

 

Editor : Muhammad Fahmi
#pembunuhan #ipar #mahasiswi umm #tiris #probolinggo