PASURUAN, Radar Bromo-Aksi brutal komplotan gengster bersenjata tajam di Kota Pasuruan, akhirnya ditangkap. Empat orang diamankan.
Mereka sempat mengeroyok dua remaja di belakang GOR Untung Suropati, Kota Pasuruan.
Yang miris, dua di antaranya masih di bawah umur. Yaitu, MDM, 14 dan MSR, 17. Keduanya warga Gratitunon, Kecamatan Grati.
Dua yang lain adalah MM, 22, warga Cukurgondang, Grati dan MRK, 20, warga Wotgalih, Kecamatan Nguling.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly menjelaskan, para pelaku merupakan bagian dari kelompok gengster yang kerap berkeliaran di malam hari sambil membawa senjata tajam.
Identitas mereka terungkap setelah mengeroyok dua remaja pada Sabtu malam (23/5) pukul 23.30 di belakang GOR Untung Suropati.
Para pelaku menyerang kedua korban secara membabi buta menggunakan celurit. Akibatnya, keduanya luka cukup serius dan dilarikan ke RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan.
Salah satu korban mengalami luka robek pada telapak tangan kiri, sedangkan korban lainnya mengalami luka lebam pada bagian mata.
“Keluarga korban yang tidak terima lantas melapor ke Polres Pasuruan Kota. Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi dan korban, serta analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” ujarnya.
Dari penyelidikan itu, polisi berhasil mengidentifikasi keempat pelaku. Diketahui pula, motif pengeroyokan itu karena pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang.
“Jadi siapa pun yang dianggap melihat atau menatap pelaku dianggap musuh lalu dianiaya dengan dikeroyok,” katanya.
Polisi sendiri bergerak cepat menangkap para terduga pelaku, setelah identitas mereka terungkap.
Dua pelaku lebih dulu diamankan di rumahnya di Lingkungan Parasan, Kelurahan Gratitunon pada Minggu dini hari (24/5). Yaitu MDM dan MSR.
Pengembangan dilakukan terhadap dua pelaku lainnya di wilayah Randukisi, Desa Cukurgondang, Grati. Yaitu, MR dan MRK.
Keduanya sempat kabur menuju area kebun tebu saat hendak ditangkap. Bahkan, salah satunya berusaha melawan petugas.
“Saat hendak ditangkap, salah satu pelaku melakukan perlawanan sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur,” jelas Titus.
Dari para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, tiga bilah celurit, dua unit motor, pakaian yang digunakan saat kejadian, tiga kopiah hitam, dua sarung, lima unit handphone berbagai merek. Lalu, sweater, hoodie biru terang bertuliskan Don’t Care, dan kemeja hitam yang diduga dipakai saat aksi berlangsung.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Decky Tjahjono Triyoga mengatakan, penyidik masih mendalami terkait kemungkinan adanya pelaku lain.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” katanya.
Dia menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminal jalanan.
“Kami pastikan tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Kami akan tindak tegas setiap aksi kriminalitas yang mengganggu keamanan,” katanya. (zen/hn)
Editor : Muhammad Fahmi