REJOSO, Radar Bromo - Polisi masih memburu SF, 30, terduga begal bersenjata celurit yang kabur saat penyergapan di Jalan Raya Rejoso, Desa Arjosari, Kecamatan Rejoso, beberapa waktu lalu.
Hingga kini, lelaki yang diketahui merupakan terduga pasangan kumpul kebo dari RA, 28, itu masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi mengatakan, tim kepolisian telah melakukan pengejaran ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian SF. Namun, hasilnya masih nihil.
“Masih DPO teman kumpul kebonya. Sempat dilakukan pengejaran ke lokasi tempat tinggalnya di Malang dan lokasi lainnya. Ada tiga lokasi tempat tinggalnya,” ujar Junaidi, Selasa (26/5).
Menurut dia, SF dikenal kerap berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari pelacakan petugas.
Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang membantu pelarian tersangka.
Sementara itu, untuk proses hukum terhadap RA, polisi menyebut saat ini masih dalam tahap pemberkasan awal.
Berkas perkara perempuan asal Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang itu belum dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
“Sedangkan yang perempuan tertangkap tahapnya sampai di sini. Untuk berkas masih tahap satu dan belum ada petunjuk dari kejaksaan,” lanjut Junaidi.
Sebelumnya, RA ditangkap setelah terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas Unit Reskrim Polsek Rejoso saat patroli kring serse pada Kamis malam (26/2).
Saat hendak dihentikan, RA dan SF justru kabur hingga akhirnya motor yang mereka kendarai dihentikan paksa di Desa Arjosari.
Dalam penangkapan itu, RA sempat melawan petugas dengan mengacungkan celurit sebelum akhirnya berhasil diamankan.
Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah celurit, uang tunai Rp 49 ribu, serta sepeda motor Honda Vario merah yang digunakan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal, pasangan tersebut diduga terlibat sedikitnya empat aksi begal di wilayah Kota dan Kabupaten Pasuruan.
Modusnya dengan menghentikan pengendara motor yang melintas sendirian, lalu mengancam korban menggunakan senjata tajam. (zen/one)
Editor : Jawanto Arifin