BANGIL, Radar Bromo— Kejari Kabupaten Pasuruan mulai mempercepat penanganan sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang tengah ditangani.
Salah satu perkara yang kini menjadi perhatian ialah dugaan penyimpangan dana bantuan politik (banpol) PDIP Kabupaten Pasuruan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya mengatakan, kasus itu masih dalam tahap pendalaman awal oleh tim intelijen kejaksaan.
Proses penanganannya masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket).
Pihak kejaksaan kata dia, masih melakukan kajian sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
“Banpol PDIP masih ditangani intelijen dan sedang dikaji. Mudah-mudahan segera bisa kami sampaikan ke publik,” ujar Rustandi.
Baca Juga: Hampir Sebulan, Pertanyakan Progres Laporan Banpol PDIP Kabupaten Pasuruan ke Kejaksaan
Meski perkara tersebut belum masuk tahap penyidikan menurutnya, proses pendalaman tetap dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kejari memastikan setiap tahapan dilakukan hati-hati agar penanganan perkara tidak menyalahi aturan.
Rustandi menjelaskan, saat ini Kejari Kabupaten Pasuruan memang tengah menangani cukup banyak perkara korupsi.
Karena itu, percepatan penanganan menjadi salah satu fokus utama agar perkara yang dinilai memenuhi unsur pidana dapat segera ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.
“Karena perkara tipikor cukup banyak, kami ingin percepat supaya yang memenuhi unsur bisa naik penyidikan,” katanya. (tom/hn)
Editor : Muhammad Fahmi