Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kejari Bidik Banpol PDIP Kabupaten Pasuruan: Masih Pulbaket, Target Segera Naik ke Penyidikan

Muhamad Busthomi • Senin, 25 Mei 2026 | 18:28 WIB

 

Pelapor Idrus Harun menyerahkan berkas tambahan ke Kejari Kabupaten Pasuruan, Senin (20/4). Ia datang didampingi Wakil Ketua PAC PDIP Kecamatan Pandaan Harsila.
Pelapor Idrus Harun menyerahkan berkas tambahan ke Kejari Kabupaten Pasuruan, Senin (20/4). Ia datang didampingi Wakil Ketua PAC PDIP Kecamatan Pandaan Harsila.

BANGIL, Radar Bromo— Kejari Kabupaten Pasuruan mulai mempercepat penanganan sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang tengah ditangani.

Salah satu perkara yang kini menjadi perhatian ialah dugaan penyimpangan dana bantuan politik (banpol) PDIP Kabupaten Pasuruan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Pasuruan, Rustandi Gustawirya mengatakan, kasus itu masih dalam tahap pendalaman awal oleh tim intelijen kejaksaan.

Proses penanganannya masih dalam tahap pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket).

Pihak kejaksaan kata dia, masih melakukan kajian sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

“Banpol PDIP masih ditangani intelijen dan sedang dikaji. Mudah-mudahan segera bisa kami sampaikan ke publik,” ujar Rustandi.

Baca Juga: Hampir Sebulan, Pertanyakan Progres Laporan Banpol PDIP Kabupaten Pasuruan ke Kejaksaan

Meski perkara tersebut belum masuk tahap penyidikan menurutnya, proses pendalaman tetap dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kejari memastikan setiap tahapan dilakukan hati-hati agar penanganan perkara tidak menyalahi aturan.

Rustandi menjelaskan, saat ini Kejari Kabupaten Pasuruan memang tengah menangani cukup banyak perkara korupsi.

Karena itu, percepatan penanganan menjadi salah satu fokus utama agar perkara yang dinilai memenuhi unsur pidana dapat segera ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

“Karena perkara tipikor cukup banyak, kami ingin percepat supaya yang memenuhi unsur bisa naik penyidikan,” katanya. (tom/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#Pulbaket #pdip #kabupaten pasuruan #bansos #kejari