GENDING, Radar Bromo-Heri Gunawan, 43 Kamis malam (21/5) jadi bulan-bulanan warga. Warga Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo itu berhasil ditangkap warga saat hendak merampas motor orang di Gending, Kabupaten Probolinggo.
Heri merampas motor dengan modus ingin membeli motor dan meminta diantar korban.
Yang jadi korbannya adalah Say (inisial), 54 asal Desa Klenang Lor, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.
Informasi yang dihimpun, aksi dugaan perampasan motor itu bermula sekitar pukul 21.00.
Saat itu, pelaku Heri mendatangi lingkungan tempat tinggal korban. Ia meminta diantar menuju penjual motor di Desa Sebaung, Kecamatan Gending.
Tanpa menaruh curiga, korban Say pun bersedia mengantar pelaku menggunakan motor Honda Vario bernomor polisi N 6699 HA miliknya.
Namun, sesampainya di lokasi tujuan, orang yang disebut sebagai penjual motor ternyata tidak berada di rumah.
Dalam situasi lengah itulah, pelaku Heri melancarkan aksinya. Ia tiba-tiba merampas kunci kontak motor korban dan langsung membawa kabur motor tersebut.
Baca Juga: Pendalaman Kasus Begal Bersenjata Api di Wonorejo Pasuruan Terganjal Hal Ini
“Sebelumnya saya tidak kenal dengan pelaku. Pelaku datang ke rumah tetangga, lalu meminta diantar ke penjual motor. Karena kasihan, akhirnya saya antar. Jalan kaki pada saat itu,” ujar Say.
Tersentak motornya dibawa kabur, korban sontak berteriak “maling” sembari meminta pertolongan warga sekitar.
Teriakan itu memecah malam dan mengundang perhatian warga yang kemudian beramai-ramai melakukan pengejaran.
Pelarian pelaku berakhir di Desa Pajurangan, Kecamatan Gending. Warga yang geram berhasil menangkap Heri sebelum akhirnya meluapkan emosinya dengan menghajar pelaku hingga babak belur.
Beruntung, aparat Polsek Gending yang tengah berpatroli segera tiba di lokasi.
Polisi kemudian mengamankan pelaku dari kepungan massa dan membawanya ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan untuk mendapatkan perawatan medis.
“Pelaku berhasil ditangkap setelah saya berteriak meminta tolong kepada warga untuk mengejarnya,” kata Say, saat berada di lokasi kejadian.
Kapolsek Gending AKP Mugi membenarkan kejadian tersebut. Menurut dia, modus pelaku ialah berpura-pura hendak membeli sepeda motor agar korban bersedia mengantarnya.
“Pelaku meminta korban mengantarnya ke penjual motor. Namun, setibanya di lokasi, pelaku justru merampas kendaraan korban dan melarikan diri,” ujar Mugi.
Polisi juga mengungkapkan bahwa Heri merupakan seorang residivis. Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kejahatan serupa di lokasi lain.
“Pelaku ini merupakan residivis. Saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan adanya TKP lain,” tutur perwira polisi dengan tiga setrip di pundaknya itu. (mu/mie)
Editor : Muhammad Fahmi