BANGIL, Radar Bromo –Persembunyian pelaku jambret yang menyasar pengendara motor di jalur Pasrepan, Pasuruan akhirnya terhenti.
Polisi menangkap MD, 27, warga Kecamatan Pasrepan, Kamis pagi (14/5) di rumahnya.
Pria tersebut diduga menjadi pelaku penjambretan terhadap Nur Lailia, 22, wisatawan asal Kota Pasuruan.
Korban menjadi sasaran saat melintas di Jalan Desa Cengkrong, sepulang dari kawasan wisata Bromo bersama teman-temannya.
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Adimas Firmansyah mengatakan, penangkapan dilakukan tim Opsnal Unit I Pidum Satreskrim Polres Pasuruan sekitar pukul 08.30. Saat ini, MD sedang diperiksa lebih lanjut.
“Pelaku berhasil diamankan berikut sejumlah barang bukti dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Aksi penjambretan itu sendiri terjadi Minggu (10/5) sekitar pukul 12.19. Saat korban melintas di jalur Desa Cengkrong, pelaku tiba-tiba memepet sepeda motor korban, lalu menarik tas yang dibawa korban.
Baca Juga: Asisten Bidan Jadi Korban Jambret di Gondangwetan Pasuruan, Begini Langkah Polisi
Di dalam tas tersebut terdapat dua telepon genggam. Masing-masing iPhone X dan Vivo Y12s. Setelah berhasil merampas tas, pelaku langsung kabur masuk gang desa, hingga korban kehilangan jejak.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,5 juta dan melaporkan kejadian itu ke polisi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga pelaku beraksi seorang diri. Namun, hasil pencurian disebut sudah berpindah tangan.
“Dua handphone hasil jambret telah dijual kepada seseorang berinisial G yang saat ini masih dalam pencarian,” kata Adimas.
Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya dusbook iPhone X, pakaian yang dipakai saat beraksi, sandal, serta sepeda motor Honda Vario putih yang diduga digunakan saat menjalankan aksi jambret. (tom/hn)
Editor : Muhammad Fahmi