GADINGREJO, Radar Bromo –Aksi pencurian kendaraan bermotor masih menghantui warga Kota Pasuruan. Seorang mahasiswa asal Kabupaten Pasuruan kehilangan sepeda motor saat diparkir di halaman Alfamart Kelurahan Gadingrejo, Kota Pasuruan.
Pencurian itu diketahui Senin (11/5) sekitar pukul 01.00. Korbannya berinisial MMA, 26. Saat itu, korban sedang bekerja sif malam di toko ritel modern itu.
Dia datang Minggu (10/5) malam pukul 23.00 untuk pergantian sif.
Begitu tiba di lokasi, korban memarkir motor Honda Scoopy tahun 2019 miliknya di area parkir toko dalam kondisi setir terkunci.
Namun beberapa jam kemudian, motor tersebut sudah tidak berada di tempat semula.
Seorang saksi yang juga kasir di toko itu kemudian memberitahu korban bahwa motornya tidak ada di tempat.
Korban bersama karyawan lain lalu mengecek rekaman CCTV toko. Dari rekaman CCTV diketahui, motor korban dicuri oleh pelaku yang kini masih dalam penyelidikan polisi.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 18 juta. Kasus pencurian itu kini ditangani Satreskrim Polres Pasuruan Kota.
Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi mengatakan, pencurian itu sudah dilaporkan ke Mapolresta.
“Benar, Polres Pasuruan Kota menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa kendaraan bermotor yang terjadi di area parkir sebuah toko modern di wilayah Gadingrejo,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini polisi sedang menyelidiki kasus itu dengan memeriksa rekaman CCTV. Juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci ganda, dan memilih lokasi parkir yang aman untuk meminimalisasi aksi pencurian kendaraan bermotor,” tambahnya. (zen/hn)
Editor : Muhammad Fahmi