KRATON, Radar Bromo – Polisi berhasil mengungkap kasus aksi jambret disertai kekerasan yang terjadi Sabtu (9/5) dini hari lalu di wilayah Desa Dhompo, Kecamatan Kraton,. Dua terduga pelaku telah diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Dua orang yang ditangkap masing-masing diketahui bernama Agus, warga Desa Curahduku dan Zainuri. Keduanya warga Desa Rejosari, Kecamatan Kraton.
Keduanya diduga kuat terlibat dalam aksi penyerangan terhadap sejumlah remaja yang tengah berkumpul di sebuah gang desa.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Decky Tjahjonmo Triyoga menyebut, para pelaku melakukan aksi secara brutal dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit sebelum merampas barang milik korban. “Saat ini penyidikan terus kami lakukan untuk mendalami peran masing-masing,” ujarnya.
Kepala Desa Dhompo, Muhammad Salim, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia mengatakan warga sempat panik karena aksi pelaku terjadi secara mendadak dan menyasar remaja yang sedang berkumpul.
“Pelaku datang tiba-tiba dan langsung menyerang. Setelah itu ada barang korban yang dibawa kabur. Warga sempat kaget dan panik,” ungkapnya.
Usai kejadian, suasana kampung sempat gempar. Warga yang berada di sekitar lokasi berhamburan menyelamatkan diri, sementara korban segera dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan.
Hingga kini, polisi masih memburu satu pelaku lain yang identitasnya telah diketahui. Aparat juga terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan peran masing-masing pelaku dalam aksi kekerasan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa penjambretan itu terjadi sekitar pukul 02.00 ketika dua remaja bernama Ilham dan Adil sedang nongkrong bersama teman-temannya di gang Desa Dhompo. Tiba-tiba, para pelaku datang dan langsung melakukan penyerangan tanpa banyak bicara.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka sabetan senjata tajam dan harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Bangil. Selain melukai korban, pelaku juga membawa kabur telepon genggam milik salah satu korban sebelum melarikan diri. (zen/fun)
Editor : Fandi Armanto