Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Selain Wisatawan asal Sidoarjo, di Hari yang Sama Ada 2 Korban Lain Dibegal di Ngembal Pasuruan, Untung Berhasil Kabur

Sholeh Hilmi Qosim • Senin, 4 Mei 2026 | 21:31 WIB

 

DIBEKUK: SAS (kaos hitam) dan JF digiring oleh unit jatanras ke Gedung Ditreskrimum Polda Jatim kemarin (4/5) setelah membegal dua wisatawan di Bukit Premium, Kabupaten Pasuruan. (Sholeh Hilmi/ Jawa Pos)
DIBEKUK: SAS (kaos hitam) dan JF digiring oleh unit jatanras ke Gedung Ditreskrimum Polda Jatim kemarin (4/5) setelah membegal dua wisatawan di Bukit Premium, Kabupaten Pasuruan. (Sholeh Hilmi/ Jawa Pos)

 

TUTUR, Radar Bromo Ervira Devi Rismawanti, 23 sejatinya bukan satu-satunya korban begal motor di jalan raya Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Sabtu lalu (2/5).

Sebelum gadis asal Prasung, Buduran, Kabupaten Sidoarjo itu dibegal saat dalam perjalanan ke Bukit Premium, terdapat premotor lain yang dibegal oleh dua pelaku yang sama.

Hal itu terungkap usai Jatanras Polda Jatim berhasil membekuk dua pelaku begal sadis yang membacok korbannya itu.

Dua begal sadis itu yakni berinisial JF, 19 dan SAS, 25. Keduanya ternyata warga setempat, Desa Ngembal.

Baca Juga: Rekam Jejak Dua Begal Sadis Wisatawan di Ngembal Tutur: Pernah Beraksi di Maluku dan Pasuruan, Masuk DPO Polisi

Kanit I Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Iptu Ario Senopati menjelaskan, korban merupakan sasaran yang ketiga hari itu.

Dua sasaran sebelumnya berhasil kabur setelah dipepet oleh para pelaku.

Baca Juga: Dua Begal yang Bacok Wisatawan di Ngembal Tutur Pasuruan Dibekuk, Ternyata Warga Setempat, Ini Perannya

”Modusnya pelaku ini menekan korban. Dipepet kemudian diperintahkan berhenti, korban tidak mau, akhirnya ditebas bagian bahu,” ujar Ario.

Dalam menjalankan aksinya tersebut kedua pelaku saling berbagi peran.

”JF dia sebagai jokinya. Kemudian si SAS berperan sebagai eksekutornya, sebagai pembacoknya,” terangnya.

Tidak hanya sekali ini beaksi. Keduanya tercatat telah beraksi sebanyak enam kali. Empat kali beraksi di Kabupaten Maluku serta dua kali beroperasi di Kabupaten Pasuruan.

“Dalam kasus ini mereka berdua dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, agenda Ervira Devi Rismawanti, 23 dan sejumlah temannya berwisata di Bukit Premium Bromo Pasuruan berujung tragedi. Arek Prasung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo itu dibegal. 

Tak hanya kehilangan motor matik Honda Scoopy. Gadis itu juga mengalami luka bacok di tangannya.

Aksi pembegalan itu terjadi Sabtu (2/5) pagi. Lokasi pembegalannya di jalan raya Dusun Wadung, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan

Senin (4/5) tim Jatanras Polda Jatim berhasil membekuk dua pelaku begal itu di lokasi dan tempat yang berbeda. (leh/JawaPos/mie)

Editor : Muhammad Fahmi
#ngembal #pasuruan #jatanras #Tutur #begal