Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Rekam Jejak Dua Begal Sadis Wisatawan di Ngembal Tutur: Pernah Beraksi di Maluku dan Pasuruan, Masuk DPO Polisi

Sholeh Hilmi Qosim • Senin, 4 Mei 2026 | 19:18 WIB

 

DIBEKUK: SAS (kaos hitam) dan JF digiring oleh unit jatanras ke Gedung Ditreskrimum Polda Jatim kemarin (4/5) setelah membegal dua wisatawan di Bukit Premium, Kabupaten Pasuruan. (Sholeh Hilmi/ Jawa Pos)
DIBEKUK: SAS (kaos hitam) dan JF digiring oleh unit jatanras ke Gedung Ditreskrimum Polda Jatim kemarin (4/5) setelah membegal dua wisatawan di Bukit Premium, Kabupaten Pasuruan. (Sholeh Hilmi/ Jawa Pos)

 

TUTUR, Radar BromoUsianya memang masih muda. Namun, rekam jejak dua begal sadis yang membacok wisatawan asal Buduran, Sidoarjo, di Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan ini sudah cukup panjang.

Kedua pelaku begal sadis yang terjadi Sabtu (2/5) lalu itu telah ditangkap.

Masing-masing pelaku berinisial JF, 19 dan SAS, 25. Keduanya ternyata warga setempat, Desa Ngembal.

Dari hasil penyelidikan, aksi kedua pelaku tergolong sadis. Mereka tidak hanya merampas motor korban.

Namun juga melukai korban dengan clurit hingga korban mengalami luka bacok di bahu kiri sebanyak 18 jahitan.

Kanit I Unit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Iptu Ario Senopati menjelaskan, dalam menjalankan aksinya tersebut kedua pelaku saling berbagi peran.

Baca Juga: Dua Begal yang Bacok Wisatawan di Ngembal Tutur Pasuruan Dibekuk, Ternyata Warga Setempat, Ini Perannya

”JF dia sebagai jokinya. Kemudian si SAS berperan sebagai eksekutornya, sebagai pembacoknya,” terangnya. 

Tidak hanya sekali ini beraksi. Keduanya tercatat telah beraksi sebanyak enam kali. Empat kali beraksi di Kabupaten Maluku serta dua kali beroperasi di Kabupaten Pasuruan.

“Dalam kasus ini mereka berdua dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” lanjutnya.

Kanit III Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP M. Fauzi menambahkan, JF diketahui masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Polres Pasuruan dan Polres Malang.

Sementara SAS berperan sebagai pelaku yang membawa senjata tajam dan membacok korban.

Pasca penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku serta senjata tajam jenis celurit.

Baca Juga: Mau ke Bukit Premium Bromo Pasuruan, Gadis asal Buduran Dibegal: Korban Dibacok, Scoopy Amblas

Sementara itu, sepeda motor milik korban masih dalam proses pencarian.

Diberitakan sebelumnya, agenda Ervira Devi Rismawanti, 23 dan sejumlah temannya berwisata di Bukit Premium Bromo Pasuruan berujung tragedi. Arek Prasung, Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo itu dibegal. 

Tak hanya kehilangan motor matik Honda Scoopy. Gadis itu juga mengalami luka bacok di tangannya.

Aksi pembegalan itu terjadi Sabtu (2/5) pagi. Lokasi pembegalannya di jalan raya Dusun Wadung, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. (leh/JawaPos/mie)

Editor : Muhammad Fahmi
#ngembal #pasuruan #dpo #Tutur #begal