SURABAYA, Radar Bromo-Ini peringatan bagi pengguna jalan agar lebih tertib berlalu lintas.
Sebab, Ditlantas Polda Jatim bersama Satlantas Polres jajaran kini menggencarkan operasi penindakan pelanggaran (dakgar) berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) handheld atau perangkat tilang elektronik genggam di berbagai titik wilayah hukum Polda Jawa Timur.
Operasi serentak itu dilakukan sebagai langkah optimalisasi penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik.
Tujuannya menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya fatalitas akibat pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan, dalam operasi serentak tersebut jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan diantaranya pengendara yang tidak menggunakan helm dan pengendara yang melawan arus.
"Hasilnya, sebanyak 748 penindakan dilakukan di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Timur,” ungkapnya, Rabu (29/4).
Iwan menjelaskan, dalam pelaksanaannya petugas menggunakan perangkat telepon genggam yang telah diprogram secara khusus untuk mendukung sistem penindakan ETLE handheld.
"Dengan teknologi ini memungkinkan petugas melakukan penindakan secara cepat, akurat, dan transparan di lapangan," ucapnya.
Mantan Kapolresta Solo ini menuturkan penggunaan sistem ETLE Handheld diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
“Penindakan pelanggaran lalu lintas berbasis elektronik ini dioptimalkan guna menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban berlalu lintas,” terangnya. (rus/gun)
Editor : Muhammad Fahmi