Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Bongkar Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Pertalite di Kabupaten Probolinggo, 7 Jadi Tersangka, Begini Modusnya

Agus Faiz Musleh • Jumat, 24 April 2026 | 17:32 WIB

 

apolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif memperlihatkan barang bukti yang diamankan dalam kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, Jumat (24/4) di halaman Mapolres. (Agus Faiz Musleh/ Radar Bromo)
apolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif memperlihatkan barang bukti yang diamankan dalam kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, Jumat (24/4) di halaman Mapolres. (Agus Faiz Musleh/ Radar Bromo)

 

KRAKSAAN, Radar Bromo–Kasus penyalagunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Probolinggo berhasil dibongkar. Selama tiga tahun, mereka menimbun dan mendistribusikan secara ilegal BBM Pertalite. Tujuh orang tersangka diamankan petugas.

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengungkapkan, pengungkapan kasus ini berasal dari beberapa laporan polisi dengan lokasi berbeda.

Di antaranya di Jalan Raya Paiton, Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton; rumah kosong di Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan; pinggir jalan Desa Glagah, Kecamatan Pakuniran; hingga jalur Probolinggo-Situbondo di Desa Pajurangan, Kecamatan Gending.

“Laporan polisi yang sudah kami terbitkan, TKP-nya tersebar di beberapa titik. Ini menunjukkan aktivitas mereka cukup masif dan berpindah-pindah,” ujarnya dalam rilis di Mapolres Probolinggo, Jumat (24/4).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menetapkan tujuh tersangka berinisial YP, J, NH, JM, AU, LF, dan AF. Mereka berasal dari sejumlah kecamatan seperti Pakuniran, Kotaanyar, Banyuanyar, hingga Paiton.

Modus yang digunakan para pelaku adalah membeli Pertalite di SPBU menggunakan barcode yang telah disiapkan.

Baca Juga: Cara Pemkot Probolinggo Menerapkan Efisiensi BBM dengan Bike to Work

BBM kemudian dipindahkan dari tangki kendaraan ke jeriken menggunakan selang atau pompa elektrik. Lalu mereka kembali membeli Pertalite di SPBU lain dengan barcode berbeda.

“Para pelaku ini memindahkan BBM dari tangki kendaraan ke jeriken menggunakan selang atau pompa elektrik yang sudah disiapkan. Kemudian mereka kembali membeli di SPBU lain menggunakan barcode berbeda,” jelas Kapolres.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, 45 jeriken berisi Pertalite sekitar 1.575 liter, 25 jeriken kosong, 20 barcode BBM, dua pelat nomor kendaraan, 46 stiker pelat nomor, satu pompa elektrik, lima selang plastik, dan tujuh unit kendaraan roda empat.

BBM subsidi tersebut kemudian dijual kembali dengan harga lebih tinggi kepada masyarakat dan petani.

“Setelah disalahgunakan niaganya, para tersangka menjual kepada masyarakat ataupun petani dengan harga industri yang lebih tinggi,” tegasnya.

Menurut Kapolres, hingga kini belum ditemukan keterlibatan petugas SPBU. Namun penyelidikan terus dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya keterkaitan pihak lain.

“Sampai saat ini belum ada keterlibatan langsung dari petugas SPBU. Barcode yang digunakan juga asli. Tapi kami masih mendalami kemungkinan adanya hubungan atau perkenalan antarpihak,” ungkapnya. (mu/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#modus #pertalite #probolingga #bbm bersubsidi