BANGIL, Radar Bromo — Penanganan kasus dugaan korupsi dana bantuan politik (banpol) PDIP Kabupaten Pasuruan terus bergulir.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan kini mendalami sejumlah dokumen baru yang diserahkan pelapor.
Dokumen tambahan tersebut diserahkan pelapor Idrus Harun ke Kejari Kabupaten Pasuruan, Senin (20/4). Ia datang didampingi Wakil Ketua PAC PDIP Kecamatan Pandaan Harsila.
Harsila menyebut, penyerahan dokumen ini merupakan bentuk komitmen untuk mengawal proses hukum dugaan korupsi itu. Sehingga prosesnya berjalan transparan dan tuntas.
“Kami ingin proses ini terang benderang. Dokumen yang kami serahkan diharapkan bisa membantu penegak hukum mengungkap secara jelas adanya penyimpangan,” ujarnya.
Ia menegaskan, laporan yang dilakukannya bukan semata persoalan internal. Melainkan bagian dari tanggung jawab moral untuk menjaga integritas penggunaan anggaran publik.
“Kami tidak ingin ada ruang bagi praktik yang merugikan keuangan negara,” imbuhnya.
Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Pasuruan Ferry Hari Ardianto menegaskan, pihaknya memang telah menerima dokumen tambahan dari pelapor. Dokumen itu menurutnya akan dijadikan bukti baru.
Ferry juga mengapresiasi pelapor yang proaktif mengawal perkembangan perkara ini.
Menurutnya, seluruh dokumen yang masuk akan dikaji secara mendalam. Jika dinilai relevan, bukti tersebut akan digunakan dalam proses penyidikan.
“Nanti akan kami dalami. Jika memang diperlukan dalam perkara, akan kami jadikan sebagai alat bukti,” tegasnya. (tom/hn)
Editor : Muhammad Fahmi