WINONGAN, Radar Bromo- Dendam lama membuat Akhmad Khoiron 35 gelap mata. Pria asal Dusun Mendil, Desa Karang Tengah, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan itu tega menganiaya pamannya sendiri di depan rumahnya menggunakan pentungan.
Aksi penganiayaan itu terjadi Senin (20/4) malam. Korban yang merupakan paman pelaku, Abd Syakur 55 mengalami sejumlah luka.
Yakni tiga luka robek di bagian kepala, jari telunjuk sebelah kanan putus dan retak di pergelangan tangan sebelah kiri. Korban pun harus menjalani perawatan di UGD RSUD Grati.
Usai menganiaya, Khoiron melarikan diri ke tengah kebun di desanya. Di tengah banyaknya pohon besar, pelaku bersembunyi selama satu hari satu malam.
Selasa (21/4) sore pelaku Khoiron diminta keluar oleh perangkat Desa untuk menyerahkan diri ke kepolisian.
Setelah keluar dari persembunyiannya, pelaku Khoiron diringkus petugas menuju ke Polsek Winongan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kini proses penyidikan dilimpahkan ke Satreskrim Polres Pasuruan.
Aksi brutal itu terjadi sekitar pukul 18.45 (20/4). Kala itu korban hendak menunaikan salat isak berjemaah di masjid yang berjarak 50 meter dari rumahnya.
Korban keluar rumah dan mengambil wudu di depan rumahnya, lalu akan berangkat ke masjid yang tepat berada di utara rumahnya.
Saat tengah berwudu itu, datanglah pelaku dengan menggenggam sebuah pentungan di tangan kanannya. Dia menuju ke korban yang saat itu sedang berwudu.
Tanpa basa basi Khoiron langsung melakukan pemukulan terhadap korban.
“Sudah tak terhitung berapa kali pemukulannya. Pokoknya banyak. Durasinya sekitar 1 menitan lebih,” ujar Perangkat Desa Karang Tengah Taufiqul Billah.
Saat proses pemukulan itu korban sampai tersungkur dan tak berdaya, walaupun awalnya sempat membela diri. Namun amukan pelaku mampu menjatuhkan korban.
Teriakan korban mengundang keluarga dan warga sekitar. Setelah melakukannya, pelaku melarikan diri ke tengah kebun di desa untuk bersembunyi.
Sedangkan korban tengah dikerumunin warga dan keluarga untuk dievakuasi ke dalam rumahnya. Korban alami sejumlah luka serius.
Tiga luka robek di bagian kepala. Jari telunjuk sebelah kanan putus dan retak di pergelangan tangan sebelah kiri. Lainnya benjol-benjol.
Karena lukanya cukup parah, korban secepatnya dilarikan ke UGD RSUD Grati. Sembari melaporkan aksi penganiyaan ke Polsek Winongan.
Sesampainya di RSUD Grati, korban langsung mendapat penanganan medis pada bagian luka.
Selasa kemarin korban hendak dioperasi. Namun biaya tidak mencukupi. “Akhirnya korban kami pulangkan karena tidak cukup biaya. Korban juga minta rawat secara mandiri di rumahnya,” ujarnya.
Sementara pelaku diburu petugas kepolisian. Selasa sore sekitar pukul 15.45 an, pelaku dipancing dengan cara menghubunginya melalui telepon. Perangkat menyatakan, jika menyerahkan diri hukuman akan lebih ringan.
Karena itu pelaku memutuskan keluar dan menyerahkan diri. Petugas kepolisian yang sudah menunggu akhirnya meringkus pelaku dan dibawa ke Mapolsek Winongan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti pentungan atau balok kayu milik pelaku belum ditemukan.
Taufiq menyatakan, Khoiron nekat menganiaya pamannya karena dendam lama. Setelah lebaran lalu, pelaku meminjam uang senilai 500 ribu pada korban. Namun korban hanya mampu memberikan pinjaman senilai 400 ribu.
Karena itu, pelaku Khoiron jengkel. Amarah itu dipendam sampai puncaknya pada Senin malam, pelaku melakukan penganiyaan terhadap pamannya sendiri.
“Sekarang sudah dilimpahkan ke Mapolres Pasuruan. Pelaku sudah disana,” ujarnya.
Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno membenarkan kejadian itu. Setelah melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri ke arah area persawahan.
Warga yang mengetahui kejadian itu segera menolong korban dan membawanya ke Puskesmas Winongan sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Grati untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku saat kembali ke rumahnya keesokan harinya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia nekat menganiaya korban karena emosi setelah permintaannya untuk meminjam uang tidak dipenuhi.
“Motifnya karena pelaku sakit hati tidak diberi utang oleh korban, sehingga melakukan penganiayaan menggunakan sepotong kayu,” tambahnya.
Polisi juga masih melakukan pencarian barang bukti berupa pentungan kayu yang digunakan pelaku, yang diduga dibuang di area sungai kecil di persawahan sekitar lokasi kejadian. (zen/mie)
Editor : Muhammad Fahmi