Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kasus Pungli Perizinan Tambang, Kejati Kembali Geledah Kantor ESDM Jatim

Antara • Selasa, 21 April 2026 | 21:35 WIB
DIGELEDAH KEJATI: Kantor ESDM Jatim.
DIGELEDAH KEJATI: Kantor ESDM Jatim.

 

SURABAYA, Radar Bromo-Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) terus menyelidiki kasus dugaan pungutan liar dalam perizinan tambang.

Selasa (21/4), Kejati kembali menggeledah kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Adnan Sulistiyono mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan untuk memperkuat alat bukti.

“Penggeledahan di kantor ESDM Pemprov Jatim merupakan lanjutan pendalaman kasus guna memperkuat pembuktian oleh penyidik,” ujarnya.

Ia menjelaskan penggeledahan oleh tim penyidik tindak pidana khusus tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi dalam proses perizinan pertambangan dan pengusahaan air tanah.

Sebelumnya, penyidik telah menetapkan tiga tersangka, yakni Kepala Dinas ESDM Jatim berinisial AM; Kepala Bidang Pertambangan berinisial OS; serta pejabat berinisial H yang menjabat sebagai Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah.

Adnan menegaskan proses penyidikan masih berlangsung dan dilakukan secara berkelanjutan setelah penahanan terhadap ketiga tersangka.

“Proses penyidikan berjalan sesuai prosedur karena sudah ada batas waktu penahanan,” katanya.

Ia menambahkan penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka guna melengkapi berkas perkara.

Penetapan tersangka dalam perkara ini merupakan hasil pengembangan dari laporan masyarakat, khususnya para pemohon izin.

Editor : Muhammad Fahmi
#kejati jatim #perizinan #esdm jatim #pungli #tambang