KURIPAN, Radar Bromo-Pernah dipenjara tak membuat Sakri, 56 kapok. Warga Dusun Tosodung, Desa Jatisari, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo itu kembali berurusan dengan hukum.
Kali ini ia ditangkap warga lantaran terlibat pencurian motor di wilayah Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo.
Sakri lantas diamankan anggota Polsek Kuripan pada Rabu (15/4) sore, setelah sebelumnya sempat dikejar warga.
Kapolsek Kuripan Iptu Muhammad Rizal menjelaskan, aksi tersebut diduga dilakukan Sakri bersama rekannya, berinisial Mas, 46, warga Dusun Kuncian, Desa Jatisari.
Keduanya berboncengan naik motor Yamaha Vega sebelum melancarkan aksinya.
Baca Juga: Bobol Pintu Garasi Rumah Warga Kademangan Probolinggo, Maling Gondol Motor Honda Beat
Peristiwa bermula saat korban, AR, 68, warga Dusun Gebangan, Desa Resongo, memarkir motor Honda Supra Fit miliknya di tepi jalan. Sekitar 50 meter dari lokasi tempatnya mencari rumput di Desa Resongo.
“Motor korban diparkir di pinggir jalan, sementara korban mencari rumput di ladang,” ujar Rizal.
Aksi kedua pelaku rupanya telah menarik perhatian seorang saksi, SF, warga Desa Resongo yang kebetulan melintas di lokasi.
Saksi melihat gerak-gerik mencurigakan kedua pelaku yang sempat mondar-mandir sebelum mendekati motor korban.
“Melihat ada kesempatan, pelaku kemudian membawa kabur motor tersebut. Saksi pun langsung memberi tahu korban kalau motornya dicuri orang,” terang Rizal.
Dalam aksinya, Mas membawa kabur motor korban ke arah timur.
Sementara Sakri berusaha melarikan diri ke arah berlawanan, yakni ke barat menuju Desa Ngepung, Kecamatan Sukapura.
Mengetahui hal tersebut, korban bersama warga sekitar langsung melakukan pengejaran.
Karena posisi Sakri dinilai lebih dekat, warga memilih mengejar ke arah barat. Upaya itu membuahkan hasil. Sekitar satu kilometer dari lokasi kejadian, Sakri berhasil ditangkap.
“Pelaku berhasil diamankan warga dalam kondisi kondusif, kemudian kami bawa ke Polsek untuk proses penyidikan,” jelas Rizal.
Sementara itu, hingga Kamis (16/4) siang, rekan pelaku, Mas, masih dalam pengejaran dan berstatus buron.
Polisi telah mendatangi rumah keluarga pelaku, namun yang bersangkutan belum ditemukan.
“Kami sudah mendatangi rumah istri dan ibunya, tapi pelaku tidak ada di sana. Namun kami sudah menyampaikan pesan kepada pihak keluarga bahwa akan lebih baik bila menyerahkan diri saja. Jadi saat ini masih dalam proses pencarian dan pendalaman,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan senjata tajam maupun barang mencurigakan lainnya pada diri Sakri. Namun, ia diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan beberapa tahun lalu.
Kepada petugas, Sakri mengaku baru pertama kali terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor.
Meski demikian, polisi masih terus mendalami peran masing-masing pelaku serta modus yang digunakan. “Untuk cara mereka mencuri masih kami dalami dan untuk apa mereka mencuri,” jelas Rizal. (gus/mie)
Editor : Muhammad Fahmi