PURWODADI, Radar Bromo - Polisi sudah membekuk empat dari lima pelaku pembobolan brankas di Kantor Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi.
Satu pelaku lagi kini masih diburu dan statusnya adalah buron.
Kasus pembobolan brankas yang terjadi 30 Desember ini ditangani Unit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan.
Empat pelaku yang sudah dibekuk adalah Sukaji alias SK alias Jirot, 46, asal Desa Tembokrejo, Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo.
Dia adalah otak dalam kasus ini dan merupakan suami siri kades setempat.
Sementara tiga lainnya adalah S, 38 dan MT, 32, keduanya warga Desa Sedarum, Kecamatan Nguling. Juga DDP, 29, asal Desa Dandang Gendis, Kecamatan Nguling.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Pasuruan Ipda. Daffa Sava Pradana, dari total empat pelaku sudah ditetapkjan menjadi tersangka.
Kini, tinggal satu pelaku terlibat dalam kasus ini belum tertangkap. Identitasnya sudah diketahui, adalah Ks, 30, asal Kecamatan Sukorejo.
Satu pelaku belum tertangkap, kini dalam pengejaran tim buser. "Ks ikut terlibat namun dia bukan residivis," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kantod Desa Lebakrejo, dibobol maling.
Pelaku berhasil membawa brankas yang didalamnya berisi uang ratusan juta. Insiden itu terjadi akhir Desember lalu. (zal/fun)
Editor : Moch Vikry Romadhoni