Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Bolak Balik Masuk Penjara, Garong Rumah Kosong Asal Prigen Pasuruan Ini Tak Jera

Rizal Syatori • Senin, 30 Maret 2026 | 23:39 WIB
Ilustrasi (freepik)
Ilustrasi (freepik)

PRIGEN, Radar Bromo - Petualangan Hartono, 49, warga Dusun Kandangan Krajan, Desa Bulukandang, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, dalam melancarkan aksi kejahatan, harus berakhir di balik jeruji besi Mapolsek Prigen.

Pria yang dikenal sebagai residivis ini, tertangkap basah saat mencoba mencuri daun jendela di sebuah rumah kosong milik Abdullah Djunedi di Ketanireng, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Minggu (29/3) sore.

Aksi pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 15.30. Dalam melancarkan aksinya, Hartono tidak sendirian.

Ia bersama rekannya berinisial AB, yang kini berstatus buron. Merkea mendatangi lokasi menggunakan mobil Daihatsu Sigra putih bernopol S 1553 MG sebagai sarana pengangkut barang curian.

Kanitreskrim Polsek Prigen, Aiptu Heru Sumartono, menjelaskan para pelaku masuk ke dalam rumah yang sedang ditinggal pemiliknya tersebut dengan cara mencongkel paksa daun jendela.

Namun, rencana mereka berantakan saat seorang warga setempat memergoki aktivitas mencurigakan di rumah kosong tersebut.

"Saat sedang beraksi, pelaku kepergok oleh saksi mata. Menyadari aksinya diketahui, kedua pelaku langsung mencoba melarikan diri. Warga yang sigap melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan Hartono, sementara rekannya, AB, berhasil meloloskan diri dari kepungan," ujarnya.

Massa yang geram segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Prigen. Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti, di antaranya tiga buah daun jendela hasil curian dan unit mobil Daihatsu Sigra yang digunakan pelaku.

Berdasarkan catatan kepolisian, Hartono bukanlah orang baru dalam dunia kriminal. Ia diketahui sudah tiga kali keluar masuk penjara akibat kasus penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata tajam.

"Tersangka ini merupakan residivis dengan rekam jejak tiga kali menjalani hukuman. Saat ini, kami masih melakukan penyidikan lebih mendalam untuk mengembangkan kasus ini dan memburu satu pelaku lain yang identitasnya sudah kami kantongi," tegasnya. (zal/one)

Editor : Jawanto Arifin
#pasuruan #garong #residivis #pencurian #rumah kosong #prigen