Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Polisi Gali Keterangan Perkara Cabul Tegalsiwalan Probolinggo

Achmad Arianto • 2026-03-25 08:30:22
ILUSTRASI
ILUSTRASI

 

TEGALSIWALAN, Radar Bromo - Polres Probolinggo juga masih mendalami kasus pencabulan yang dialami oleh NF, 16, remaja asal Kecamatan Tegalsiwalan oleh ayah sambungnya SF, 50. Penyidik di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) masih melengkapi keterangan.

Proses hukum kasus pencabulan yang dialami NF dipastikan terus berlanjut. Saat ini penyidik PPA Polres Probolinggo masih fokus mendalami keterangan dan mengumpulkan alat bukti dalam perkara ini.

Sebelumnya penyidik telah meminta keterangan dari pelapor, korban dan pihak keluarga yang mengetahui kejadian tersebut.

“Perkara masih berproses. Untuk sementara saksi dan korban sudah kami periksa. Tetapi masih perlu didalami untuk membuat perkara lebih terang,” kata Kanit PPA Polres Probolinggo Aiptu Agung Dewantara kepada Jawa Pos Radar Bromo.

Setelah pemeriksaan tahap pertama pada pelapor, korban dan pihak keluarga. Penyidik lalu melayangkan surat kepada terlapor atas perkara yang menjeratnya.

Sayangnya surat panggilan tersebut tidak diindahkan. Diduga terlapor kabur setelah mengetahui aksi tak senonohnya dilaporkan ke PPA Polres Probolinggo.

Agung meminta agar terlapor kooperatif sebab keterangan dari terlapor sangat penting untuk digali. Selain untuk menyeimbangkan keterangan yang sebelumnya telah diperoleh.

Keterangan dari terlapor nantinya apakah ada persesuaian dengan perkara yang dituduhkan kepadanya. Karena itulah dalam waktu dekat ini petugas berencana memanggil ulang terlapor.

“Akan kami lakukan pemanggilan kedua. Nantinya dilanjutkan dengan gelar perkara. Kami harap terlapor memenuhi panggilan. Agar perkara menjadi lebih jelas,” tandasnya.

Sebagai informasi SF, 50, warga Kecamatan Tegalsiwalan begitu teganya menyetubuhi putri sambungnya NF, 16. Bahkan aksi bejat tersebut dilakukan berkali-kali sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Peristiwa memilukan itu terjadi setelah korban pindah rumah dari Kecamatan Banyuanyar. Pada tahun 2019 kemudian pindah dan tinggal bersama ibunya dan SF bapak sambungnya (bapak tiri, red) di Kecamatan Tegalsiwalan. Korban di rumah tersebut hanya tinggal bertiga.

Setahun setelah pindah, perangai bapak sambungnya itu berubah. Menjadi lebih perhatian dan suka bercanda. Korban yang saat itu masih SD, begitu polos tidak tahu maksud dari sikap manis yang dilakukan bapak sambungnya itu.

Hingga akhirnya saat ibunya keluar rumah dan tinggal mereka berdua. Korban dipanggil oleh SF. Hingga akhirnya berujung pada perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh SF.

Berhasil melakukan aksi yang pertama, korban kemudian melakukan aksi tersebut berulang kali. Perbuatan bejat tersebut dilakukan setiap kali dirumah hanya berdua. Bahkan ketika korban libur sekolah dan bapak tidak bekerja.

Melihat ibu korban keluar rumah untuk mencari rumput, SF langsung mendatangi kamar korban. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan pada PPA Polres Probolinggo Selasa (16/12/2025) lalu. (ar/fun)

 

Editor : Abdul Wahid
#dan anak #perlindungan #cabul #perempuan