TIRIS, Radar Bromo - Polsek Tiris hingga kini masih terus memantau kondisi SM, 25, warga Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris. Jika kondisinya semakin membaik akan dikembalikan agar berkumpul kembali dengan keluarganya.
Kapolsek Tiris Iptu Syamsul Arifin mengatakan, SM sebelumnya diamankan ke mapolsek. Namun dia dibawa untuk rehabilitasi secara mandiri ke panti rehab SAKA 9 di Ponpes Nurul Qodim, Desa Kalikajar, Paiton usai mendapatkan laporan. Harapannya dapat mengendalikan emosi SM tetapi tidak membuahkan hasil.
“Sebelum dibawa ke tempat rehabilitasi petugas sudah mengamankannya ke mapolsek. Kami pantau secara berkala, rupanya tidak menunjukkan perkembangan,” katanya.
Mengetahui kondisi SM masih labil dan belum mampu mengendalikan emosinya, akhirnya petugas melaporkan kepada pihak keluarga terkait kondisi terkini. Setelah berkoordinasi dengan mempertimbangkan keselamatan keselamatan keluarga dan warga sekitar, maka SM dibawa ke tempat rehabilitasi.
Pilihan ini diambil juga dengan harapan bahwa kondisi SM bisa membaik. Pasalnya SM diduga kuat tidak dapat mengendalikan emosinya setelah mengalami depresi akibat pisah ranjang dengan istrinya.
SM lalu mengkonsumsi okerbaya dan kecanduan bermain judi online. Kondisi demikian memerlukan penanganan yang tepatagar SM bisa pulih dan bisa kembali berkumpul dengan keluarganya.
“Tentunya terus kami pantau. Koordinasi dengan keluarga dan tempat rehabilitasi kami lakukan secara berkala,” tandasnya.
Sebelumnya Polsek Tiris mengamankan SM, 25, warga Desa Pesawahan, Kecamatan Tiris. Pasalnya telah kecanduan okerbaya dan sering mengamuk. Setelah diamankan petugas kemudian membawanya untuk di rehabilitasi.
Ini bermula saat Polsek Tiris mendapatkan laporan dari Kepala Desa Pesawahan Minggu (28/12). SM saat itu mengamuk di rumah orang tuanya di Desa Pesawahan. Mendapatkan laporan tersebut petugas Polsek Tiris bergerak cepat mendatangi lokasi. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. (ar/fun)
Editor : Abdul Wahid