SURABAYA, Jawa Pos - Tersangka pembunuhan terhadap Faradila Amalia Najwa, Bripka Agus Saleman (AS) terancam hukuman berat.
Pria yang terakhir berdinas di Polsek Krucil itu dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana oleh Polda Jawa Timur.
Jeratan pasal dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati itu diterapkan setelah penyidik kepolisian mendapati adanya unsur perencanaan selama proses pembunuhan terhadap Faradila, adik iparnya.
Dia secara sengaja menyusun pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu hingga membuang mayatnya di tepi Jalan Wonorejo, Pasuruan.
”Ya, kami kenakan (pasal) perencanaan,” ungkap Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Widi Atmoko, pada Senin (29/12) malam.
Dari penelusuran kepolisian, motif Bripka Agus nekat menghabisi nyawa sang adik ipar dengan cara dicekik karena sakit hati dan ingin menguasai harta korban. Bripka Agus diketahui sempat mencairkan uang dari rekening milik korban.
”Kami mendapatkan beberapa jejak yang bersangkutan sudah mengambil harta korban. Uang yang baru diambil Rp 10 juta,” terang eks Dirbinmas Polda Banten tersebut.
Dalam proses pembunuhan yang dilangsungkan di Probolinggo dan pembuangan jasad Faradila di kawasan Pasuruan, Bripka Agus dibantu oleh Suyitno.
Kini aparat kepolisian masih mendalami besaran upah yang dijanjikan oleh Bripka Agus kepada Suyitno dalam kasus tersebut.
Informasinya, Bripka AS memberi duit Rp 600 ribu kepada Suyitno. Namun versi Suyitno, dia hanya mendapatkan upah Rp 200 ribu setelah membunuh Faradila.
Selain proses pidana, Bripka Agus juga terancam sanksi melalui sidang kode etik. Dengan ancaman sanksi paling berat yang menanti anggota Polsek Krucil, Kabupaten Probolinggo, tersebut adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan.
”Ini sekarang sudah proses untuk periksa kode etiknya yang termasuk dalam pelanggaran berat dan ancamannya PTDH,” tegas Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto.
Terpisah, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, motif pembunuhan oleh Bripka begitu kompleks.
Motif sakit hati, persoalan internal keluarga, hingga motif ekonomi saling berkelindan satu sama lain.
”Makanya nanti baru dalam rekonstruksi baru tergambarkan motifnya,” papar Jumhur.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembunuhan Faradila menyia perhatian publik.
Perempuan asal Tiris Kabupaten Probolinggo itu dibunuh dengan cara dicekik, sebelum mayatnya dibuang di tepi jalan di Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Sebelum dibunuh Bripka AS, Faradila sempat disekap. (leh/fun)
Editor : Abdul Wahid