PAITON, Radar Bromo - Kasus pencurian tembakau yang terjadi di Desa Petunjungan, Kecamatan Paiton menjadi atensi Polsek Paiton.
Polisi menduga Jupriyanto yang menjadi terduga pelakunya, tidak hanya melakukan aksi sekali.
Kapolsek Paiton Iptu Riyono mengatakan bahwa pencurian tembakau siap jual di wilayah hukumnya cukup menjadi perhatian.
Pasalnya tembakau merupakan salah satu sumber penghasilan masyarakat setempat. Hasil penjualan tembakau digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Tak heran saat mendapatkan laporan kehilangan tembakau polisi bergerak cepat menyelidiki dan dan menangkap pelaku.
“Pencurian tembakau menjadi perhatian karena merupakan salah satu penghasilan warga sekitar,” katanya.
Polisi sudah memeriksa Syaifuddin, 45, warga Desa Petunjungan, Kecamatan Paiton yang menjadi korban pencurian tembakau.
Ia mengaku tidak hanya sekali ini kemalingan tembakau. Karena itulah saat mengalami kehilangan tembakau lagi, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Paiton.
“Korban mengaku pernah kehilangan tembakau siap jual. Pencurian tersebut menyebabkan kerugian pada korban. Pelaku yang sudah berhasil ditangkap masih kami periksa. Kasus ini masih dalam penyelidikan,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya aksi pencurian tembakau terjadi Rabu (17/12) sekitar pukul 02.24. Korban saat kejadian sedang tertidur pulas.
Namun istri korban terbangun saat mendengar suara mencurigakan berasal dari depan rumah.
Saat itu ada seorang laki-laki berada di depan rumah mengangkut 5 bal tembakau kering yang sudah dirajang siap jual yang disimpan dalam plastik.
Istri korban spontan berteriak sehingga membangunkan korban yang tertidur. Teriakan tersebut juga membuat kaget pelaku akhirnya melarikan diri. Saking paniknya si pelaku sampai meninggalkan motor Supra-X 125 yang dibawanya.
Berbekal motor yang ditinggalkan pelaku, Polsek Paiton kemudian menangkap Jupriyanto, 38, warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading. (ar/fun)
Editor : Fandi Armanto