Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Mobil Rental Milik Warga Pandaan Pasuruan Dirampas di Sampang: Sopir Disekap, Pemilik Diperas, 3 Pelaku Ditangkap

Rizal Syatori • Senin, 1 Desember 2025 | 12:20 WIB

 

TERUNGKAP: Tiga pelaku saat diamankan tim Jatanras Polda Jatim. Inset mobil rental yang telah ditemukan di hutan. (Istimewa)
TERUNGKAP: Tiga pelaku saat diamankan tim Jatanras Polda Jatim. Inset mobil rental yang telah ditemukan di hutan. (Istimewa)

PANDAAN, Radar Bromo– Fauzi, 29, seorang sopir mobil rental asal Prigen, Kabupaten Pasuruan, dikalungi celurit dan disekap saat sedang bekerja.

Mobil rental milik bosnya, Honda Jazz putih Nopol AG 1335 RM, lantas dirampas oleh para pelaku.

Penyekapan dan perampasan ini terjadi Rabu (26/11) di Kabupaten Sampang, Madura.

Pemilik rental yaitu Aufa Herely Tata Dinanty, 25, melaporkan kejadian itu ke Polda Jatim.

Tidak butuh waktu lama. Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menangkap para pelakunya, sehari kemudian.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, rentetan peristiwa ini terjadi mulai Senin (24/11) malam.

Saat itu, pemilik rental, Aufa, ditelepon seorang perempuan berinisial HF. 

Belakangan diketahui, HF mendapat nomor telepon Aufa dari akun TikTok Aufa.

HF menanyakan cara menyewa mobil rental pada warga Desa Kebonwaris, Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Dia lantas menegaskan akan menyewa sebuah mobil pada Aufa selama sehari.

Keesokannya atau Selasa (25/11), HF transfer uang Rp 400 ribu pada rekening Aufa sebagai uang muka rental mobil.

Biaya sewa sendiri sebenarnya Rp 1,4 juta. HF juga share lokasi titik penjemputan di Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

"Setelah itu, mobil rental beserta sopirnya yaitu Fauzi meluncur ke Sedati untuk menjemput HF. Dari Sedati, mobil berangkat ke Bangkalan dan menjemput dua orang lagi. Masing-masing DI dan TT yang merupakan suami-istri," bebernya.

Dari Bangkalan, mobil lantas menuju Sampang. Di tengah perjalanan saat berada di Kabupaten Sampang, mobil dihentikan oleh AD.

"Sopirnya lehernya dikalungi celurit, mulutnya dilakban dan kemudian disekap. Selanjutnya, sopir dioper ke mobil Innova dan dibawa ke basecamp yang berada di Sampang," terangnya.

Saat itu, Fauzi dipindah ke mobil Innova bersama tiga orang yang dijemputnya. Sementara Jazz dibawa kabur oleh AD.

Tidak hanya itu. Para pelaku juga merampas HP milik korban Fauzi. Dengan menggunakan HP Fauzi itu, para pelaku lantas menghubungi Aufa, yang tidak lain bos Fauzi.

Mereka memeras Aufa dengan cara minta uang tebusan. Semua percakapan dilakukan melalui WhatsApp (WA) dan voice note (VN).

"Pelaku minta tebusan uang Rp 60 juta. Saat itu, pemilik rental sempat transfer Rp 5 juta,” ungkap Jumhur, panggilannya.

Korban Fauzi sendiri tidak luput dari pemerasan. Uang milik Fauzi di M-Banking, dikuras oleh pelaku sekitar Rp 17,7 juta. Uang tunai yang dibawa Fauzi sebesar Rp 2,6 juta, juga dirampas pelaku.

Karena diperas itulah, Aufa lantas melaporkan peristiwa itu ke Polda Jatim.

Tim Jatanras Polda Jatim bergerak cepat setelah laporan masuk. Mereka langsung menelusuri para pelaku.

Hasilnya, Kamis (27/11) sore, korban fauzi ditemukan di Pasar Klampis, Kabupaten Bangkalan. Di hari yang sama, mobil Jazz ditemukan di hutan.

Kanit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP M. Fauzi menjelaskan, Jazz sebenarnya dilengkapi dengan GPS. Namun, saat ditemukan di hutan, GPS di mobil sudah dilepas.

Tim Jatanras yang dikomandoi AKP Fauzi, terus bergerak mengejar pelaku. Jumat (28/11) dini hari, para pelaku yang berjumlah tiga orang berhasil diamankan.

Masing-masing adalah AD atau S, 35, asal Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Dua lagi yaitu pasangan suami-istri (pasutri) DI, 40 dan TT, 37, asal Kecamatan/Kabupaten Bangkalan.

"Ketiga pelaku ini diamankan di tempat yang berbeda. AD atau S dan DI adalah residivis kasus narkoba. Otak kasus ini adalah AD atau S," jelas Fauzi.

Sejumlah barang bukti diamankan oleh petugas dalam kasus ini. Antara lain, satu unit mobil rental Honda Jazz, dua celurit, dan lakban.

Kemudian, HP milik korban Fauzi dan para pelaku. Juga sebagian uang hasil kejahatan.

"Masih ada para pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan atau komplotan ini. Mereka dalam pengejaran," cetusnya.

Fauzi mengimbau kepada para pemilik mobil rental untuk lebih berhati-hati dan selektif terhadap para penyewa. Terutama yang tidak dikenal dan mencurigakan.

"Kalau tidak kenal, lebih baik jangan menyewakan mobil. Agar kasus-kasus seperti ini tidak terjadi lagi," tuturnya. (zal/hn)

Editor : Muhammad Fahmi
#hutan #bangkalan #pasuruan #polda jatim #sopir #Dirampas #mobil rental #Pandaan #sampang #jatanras #disekap #jazz #prigen