BANGIL, Radar Bromo - Lebih dari seratus kasus kejahatan diungkap Polres Pasuruan selama Operasi Sikat Semeru 2025.
Dari rentetan kasus itu pula, petugas mengamankan 71 terduga pelaku.
Mulai dari curat, curanmor, dan curas. Selain itu, juga ada penyalahgunaan senpi, handak dan sajam. Serta kasus kejahatan jalanan.
Operasi Sikat Semeru 2025 berlangsung selama 12 hari. Mulai dari 22 Oktober hingga 2 November.
"Total, kami mengungkap 104 kasus dengan 71 pelaku diamankan," kata Wakapolres Pasuruan Kompol Andy Purnomo, didampingi Kasatreskrim AKP Adimas Firmansyah.
Sebanyak 71 pelaku yang diamankan, semuanya berjenis kelamin laki-laki. Mereka terlibat berbagai tindak kejahatan. Baik curanmor, curat dan kejahatan lainnya.
Dari mereka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari motor, kunci T hingga 310 petasan, 10 kilogram serbuk obat bahan peledak, sembilan kilogram bubuk belerang, 15 kilogram potasium. (zal/one)
Editor : Jawanto Arifin