KRAKSAAN, Radar Bromo - Polres Probolinggo tengah mendalami laporan terkait aksi sejumlah debt collector (DC) yang diduga melakukan penarikan kendaraan bermotor secara paksa. Terutama yang menggunakan senjata tajam.
Kasatreskrim polres Probolinggo AKP Putra Adi Fajar Winarsa menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Tindak lanjut ya, intinya pasti kami tindak lanjuti. Apalagi sudah membawa sajam,” beber Kasatreskrim.
“Karena kalau sudah seperti itu bukan lagi urusan utang-piutang. Kolektor yang membawa sajam itu sudah melanggar aturan. Jadi kalau sudah seperti itu, murni tindak pidana,” imbuh Kasatreskrim.
Menurutnya, masyarakat diminta tidak ragu untuk melapor jika mendapati orang yang menghentikan kendaraan dengan ancaman atau membawa senjata tajam, termasuk airsoft gun.
“Kami mengimbau masyarakat, apabila menemukan orang yang mengancam atau memberhentikan kendaraan bermotor, terutama dengan senjata tajam atau airsoft gun, segera laporkan. Tidak perlu ragu,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, pihaknya tidak membenarkan penggunaan kendaraan yang belum lunas atau setengah kredit.
Namun menegaskan bahwa tindakan kekerasan atau pengancaman dalam proses penarikan kendaraan merupakan tindak pidana yang berbeda.
“Itu dua hal yang berbeda. Bisa kita pisahkan mana kendaraan ilegal, mana kendaraan fidusia, dan mana penggunaan senjata tajam. Jadi jangan disamakan,” jelasnya.
Putra menyebut, pihaknya telah memetakan beberapa kelompok yang kerap menggunakan modus penarikan kendaraan dengan cara mengancam korban.
“Masih kami dalami. Tapi yang pasti, kami sudah kelompokkan mana yang memang benar-benar debt collector, dan mana yang hanya modus operandi seolah-olah sebagai debt collector, padahal tujuannya membegal,” paparnya.
Namun, dia belum bisa membeberkan lebih jauh hasil penyelidikan karena khawatir akan mengganggu proses penyidikan yang sedang berlangsung.
“Untuk lebih dalamnya belum bisa kami sampaikan karena masih penyelidikan. Takutnya nanti mengganggu proses dari rekan-rekan di lapangan. Tapi mudah-mudahan secepatnya bisa kami ungkap,” pungkasnya.
Polres Probolinggo berharap masyarakat berperan aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya tindakan serupa di wilayahnya.
Laporan dapat disampaikan langsung ke Polsek terdekat agar segera ditindaklanjuti oleh petugas. (mu/fun)
Editor : Abdul Wahid