Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tiga Tertangkap, Satreskrim Polres Pasuruan Kota Buru Dua DPO Curanmor yang Lain

Fahrizal Firmani • Minggu, 19 Oktober 2025 | 18:25 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

PASURUAN, Radar Bromo - Satreskrim Polres Pasuruan Kota memburu dua terduga pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian bermotor (curanmor) di 13 tempat kejadian perkara (TKP).

Polres sudah mengetahui identitas mereka. Saat ini, keduanya sedang dalam pengejaran.

Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Choirul Mustofa menuturkan, aksi curanmor di belasan tkp itu, melibatkan lima pelaku.

Di mana, tiga terduga pelaku di antaranya sudah ditangkap. Sementara dua terduga pelaku lainnya masih buron.

Mereka yang sudah diamankan ini, diketahui bernama Musade Bin Rifai (MS), warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan; Mashuda Bin M. Munir (MH), warga Desa/Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan dan Masji Bin Tohep (M), warga Desa Pancur Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan.

"Dua rekan terduga pelaku lainnya sudah diketahui identitasnya. Saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," jelasnya.

Choi-sapaannya menuturkan, pengungkapkan ini berkat adanya rekaman Closed Circuit Television (CCTV).

Mereka melancarkan aksinya di sejumlah lokasi. Mulai terminal wisata, gudang, penginapan hingga perumahan warga di Kota Pasuruan.

Diketahui, Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap aksi curanmor di belasan TKP.

Ada lima tersangka yang terlibat. Tiga di antaranya sudah ditangkap dan dua lainnya masih DPO. (riz/one)

Editor : Jawanto Arifin
#satreskrim #dpo #polres pasuruan kota #curanmor