PASURUAN, Radar Bromo-Satreskrim Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di belasan tempat kejadian perkara (TKP).
Ada lima tersangka yang terlibat. Tiga di antaranya sudah ditangkap, sementara dua pelaku masih berstatus dalam pencarian orang (DPO).
Ketiga pelaku semuanya dari Kabupaten Pasuruan. Yaitu, Musaded bin Rifai (MS), warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Grati; Mashuda bin M. Munir (MH), warga Desa/Kecamatan Wonorejo, dan Masji bin Tohep (M), warga Desa Pancur, Kecamatan Lumbang.
Mereka beraksi mencuri kendaraan bermotor di 13 TKP. Dari hasil penyelidikan, terungkap para tersangka melakukan aksinya di sejumlah lokasi. Seperti terminal wisata, penginapan, gudang, hingga perumahan warga di Kota Pasuruan.
Sejumlah barang bukti (BB) turut diamankan. Seperti STNK, BPKB, helm, jaket, kunci T, hingga beberapa unit sepeda motor.
Dalam proses penangkapan, polisi melakukan upaya tegas terukur dengan menembakkan timah panas ke kaki kiri Mashuda dan Masji saat mereka hendak melarikan diri.
Kasat Reskrim AKP Choirul Mustofa mengungkapkan, aksi para pelaku terungkap melalui closed circuit television (CCTV). Penyidik berhasil menyita flashdisk berisi rekaman CCTV yang menjadi alat bukti penting untuk mengidentifikasi pelaku dan melacak kendaraan hasil curian.
"Jejak digital dari rekaman CCTV membantu kami menelusuri pergerakan pelaku dari satu TKP ke TKP lainnya. Ini membuktikan bahwa teknologi CCTV adalah kunci dalam penegakan hukum modern," katanya.
Choi–sapaannya–menuturkan, hal ini selaras dengan visi kapolres kota untuk membangun sistem keamanan berbasis teknologi dan partisipasi publik.
Warga dan pemilik usaha turut berperan aktif memasang kamera pengawas di lingkungan masing-masing.
Berkat dukungan CCTV ini, tim Unit Resmob berhasil memetakan pola kejahatan dan kendaraan hasil curian.
"Tersangka pelaku disangkakan dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Dan ancaman hukumannya tujuh sampai sembilan tahun penjara," kata Choi.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara menambahkan, aksi para pelaku terungkap berkat laporan masyarakat dan penyelidikan di lapangan yang didukung oleh program unggulan polres. Yaitu, pemasangan 10 ribu CCTV di berbagai titik strategis.
Ia menegaskan, program ini akan terus diperluas agar seluruh kawasan rawan kejahatan dapat terpantau secara real time.
"Program ini juga dapat digunakan untuk memetakan titik rawan kriminalitas. Dengan begitu, pencegahan kejahatan bisa dilakukan cepat dan terukur," ujar Kapolres. (riz/hn)
Editor : Muhammad Fahmi