Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Menantu yang Menganiaya Mertuanya di Wonorejo Pasuruan Akhirnya Ditetapkan Tersangka

Fuad Alyzen • Rabu, 17 September 2025 | 17:45 WIB
Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan

WONOREJO, Radar Bromo - Kekesalan Suroto, 59, warga Dusun Triwung, Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, membuatnya gelap mata. Ia nekat menganiaya Asifah, 65, yang tak lain merupakan mertuanya.

Gara-gara itu, ia harus berurusan dengan hukum. Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno mengungkap, kasus ini terjadi Sabtu (13/9).

Persoalannya, tersangka merasa kesal dengan mertuanya, lantaran selalu ikut campur urusan keluarganya.

“Karena terus menerus mengurusi rumah tangganya, tersangka jadi kesal hingga terjadilah penganiayaan tersebut,” bebernya.

Kekesalan itu ia luapkan dengan memukul korban dengan menggunakan pompa angin.

Aksi itu berlangsung hingga lima kali. Sampai akhirnya, korban pingsan dan dilarikan ke rumah sakit.

Warga yang melihat itu, kemudian mengamankannya. Dan menyerahkan ke Polsek Wonorejo. Dari situlah, tersangka diproses.

Hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal 251 KUHP tentang penganiaayan biasa. Ancamannya bisa 2 tahun 8 bulan. (zen/one)

Editor : Jawanto Arifin
#mertua #penganiayaan #kabupaten pasuruan #menantu