Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Periksa Satu Tersangka Pencuri Kambing di Purwosari, Polisi Kantongi Identitas Dua Rekannya

Rizal Syatori • Selasa, 22 Juli 2025 | 15:25 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

PURWOSARI, Radar Bromo - Kasus pencurian kambing di Dusun Baran, Desa Pager, Kecamatan Purwosari, Sabtu (21/6) dini hari lalu, masih didalami kepolisian.

Usai meringkus Sakur, 45, asal Dusun Welang, Desa Kedemungan, Kecamatan Purwosari, kini petugas memburu terduga pelaku lainnya.

Kanitreskrim Polsek Purwosari Aiptu Dodik Waluyo mengungkapkan, tersangka kasus pencurian kambing itu, berjumlah tiga orang.

Satu di antaranya sudah diringkus. Pengembangan tengah dilakukan dengan menggali informasi dari tersangka yang tertangkap tersebut.

“Masih kami dalami dua tersangka yang terlibat. Identitas keduanya sudah kami kantongi. Sekarang masuk sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang, red),” ujar dia.

Keduanya, kata Dodik, berinisial SL dan AS. Keduanya merupakan warga Kecamatan Kejayan. “Khusus untuk SL, pernah ditahan kasus curanmor,” jelasnya.

Menurut Dodik, tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancamannya, tujuh tahun penjara. (zal/one)

Editor : Jawanto Arifin
#pencuri #maling #kambing