KEJAYAN, Radar Bromo-Unit Reskrim Polsek Kejayan menangkap pelaku kejahatan dengan kekerasan, Jumat (18/7) sore.
Tersangka pun diserahkan ke Mapolres Pasuruan Kota untuk ditindaklanjuti karena lokasi pencurian berada di wilayah Kraton.
Tersangka diketahui bernama Imam Samudra, 22, asal Desa Klangrong, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Dia diringkus polisi di rumahnya karena melakukan pencurian dengan kekerasan pada (11/6) lalu.
Kapolsek Kejayan AKP Bambang Soesilo mengatakan, kasus pencurian dengan kekerasan ini berawal saat korban dan kedua temannya duduk di tepi jalan di Desa Gambir Kuning, Kecamatan Kraton, pada 11 Juni lalu.
Sekitar pukul 14.30, dua terduga pelaku datang dengan mengendarai motor Honda PCX.
Korban yang berasal Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, lalu didatangi.
Kedua pelaku lalu meminta diantar ke SPBU dan mengaku bensinnya habis. Korban bersedia mengantar dengan menggunakan motor Vario.
Salah satu terduga pelaku membonceng korban dan mendorong motor PCX merah yang dinaiki pelaku lainnya.
Belum tiba di SPBU, korban langsung dilempar ke jalan oleh pelaku yang sebelumnya memboncengnya.
Korban melawan, namun pelaku yang menaiki PCX memukul dan menendang. Tak lama kemudian, datang rekan pelaku lainnya yang mengendarai Yamaha Vixion.
Rekan pelaku langsung menghampiri korban dan mengeluarkan celurit seraya mengancam sehingga membuat korban takut dan melarikan diri.
“Motor Vario yang digunakan korban langsung dibawa kabur oleh pelaku,” ujarnya.
Korban yang mengalami kerugian 11 juta, melaporkannya ke kepolisian setempat. Hingga Jumat (18/7), salah satu terduga pelaku terdeteksi dan tertangkap di rumahnya. (zen/fun)
Editor : Fahreza Nuraga