Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Wanita Asal Sumberasih Probolinggo Ini Indekos, Tapi Gondol Motor Tetangga, Dalihnya Mau Pinjem Buat Beli Makan

Achmad Arianto • Jumat, 23 Mei 2025 | 16:05 WIB

 

CARI PETUNJUK: Personel Polsek Dringu melakukan olah TKP tempat parkir motor sebelum dibawa kabur pelaku. Inset, Tersangka yang sudah diamankan polisi.
CARI PETUNJUK: Personel Polsek Dringu melakukan olah TKP tempat parkir motor sebelum dibawa kabur pelaku. Inset, Tersangka yang sudah diamankan polisi.

DRINGU, Radar Bromo - Polsek Dringu menangkap  S, 43, harus berurusan dengan polisi.

Wanita asal Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih ini bahkan harus diamankan karena diduga terlibat penggelapan motor milik penghuni kos di Desa Pabean, Kecamatan Dringu.

Saat beraksi, terduga pelaku menggunakan nama samaran agar sulit untuk dilacak keberadaannya.

Aksi penggelapan motor tersebut terjadi Selasa (20/5). Bermula saat  korban, HNY, 34, warga asal Jember yang indekos di Jalan Yos Sudarso 2, Desa Pabean, Kecamatan Dringu, mendengar ada penghuni baru di kos tersebut.

Penghuni kos baru tersebut mengaku bernama Putri Lestari Dewi yang tak lain merupakan S, si terduga pelaku.

Di hari itu tak disangka, penghuni baru tersebut tiba-tiba mendatangi kamar korban.

Pelaku mengetuk pintu kamar korban, setelah dibukakan pintu pelaku memberikan jeruk.

Tak berselang lama lalu meminjam kunci motor N Max bernomor polisi P 5863 LK.

Terduga pelaku berdalih meminjam motor untuk membeli makan siang. Karena masih belum begitu kenal, korban ragu untuk memberikan kunci motor.

Namun karena menganggap sama-sama penghuni indekos, akhirnya HNY memberikan kunci motor.

“Korban ragu meminjamkan motornya. Tetapi tetap memberikan kunci motor kepada pelaku,” kata Kapolsek Dringu Iptu Anshori kamis (22/5).

Keraguan tersebut kemudian terjawab. Rupanya setelah pamitan membeli makan dan ditunggu cukup lama, S tak kunjung mengembalikan motor korban.

Bahkan korban mendapat informasi dari temannya bahwa S juga pernah melakukan hal serupa di lokasi lainnya.

Merasa ditipu oleh S, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Dringu.

Berbekal laporan korban, Polsek Dringu melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi bahwa Putri Lestari Dewi merupakan nama samaran. Nama aslinya adalah   S, 43, warga Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih.

Mengetahui identitas asli terduga pelaku, selanjutnya petugas melakukan pengejaran. Hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku di Jalan Raya Desa Pabean, Dringu Rabu (21/5).

“Saat ini terduga pelaku sudah ditahan di Mapolsek Dringu. Untuk memastikan jumlah berapa kali pelaku melakukan aksi tersebut, saat ini sedang kami lakukan pendalaman,” pungkasnya. (ar/fun)

Editor : Abdul Wahid
#penggelapan #pencuri #curanmor #polsek dringu