Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Asyik Pesta Sabu, Dua Gadis Cantik asal Pasuruan Ini Digerebek Polisi saat Bersama Dua Teman Lelakinya

Rizal Syatori • Senin, 19 Mei 2025 | 06:50 WIB
DIRINGKUS: Empat tersangka pengedar sabu-sabu yang diamankan polisi. Mereka ditangkap saat sedang pesta sabu.
DIRINGKUS: Empat tersangka pengedar sabu-sabu yang diamankan polisi. Mereka ditangkap saat sedang pesta sabu.

BANGIL, Radar Bromo - Empat pengedar narkoba jenis sabu-sabu diringkus Satresnarkoba Polres Pasuruan. Mereka ditangkap, saat tengah berpesta.

Mereka adalah Amirul Mufit, 25 dan Agus Rio Saputro, 21, warga Dusun Cowek, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen.

Serta Diana Maulidah, 23 dan Gadis Candra Subakti, 18, keduanya warga Desa/Kecamatan Sukorejo.

“Status mereka bukan suami istri,” jelas Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno.

Menurut Joko, keempatnya diringkus dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polres Pasuruan.

Penggerebekan itu berlangsung di sebuah kos-kosan yang ada di Dusun Cowek, Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Rabu (14/5).

Kala itu, mereka sedang berpesta. “Keempatnya, merupakan pengedar narkoba, jenis sabu-sabu. Saat penggerebekan, mereka sedang pesta sabu,” sampainya.

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Mulai dari 24 kantong plastik kecil berisi sabu dengan berat kotor 9,71 gram, sebuah timbangan elektrik, serta sejumlah barang bukti lainnya.

Para tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 UU RI 35/2009 tentang narkotika. (zal/one)

Editor : Jawanto Arifin
#sabu-sabu #pesta narkoba #pengedar #polres pasuruan