BANYUANYAR, Radar Bromo - Satreskrim Polres Probolinggo menangkap Miftahus Sudur, 21, warga Dusun Pengumben, Desa Gunung Geni, Kecamatan Banyuanyar.
Dia dibekuk atas dugaan kasus curanmor yang dilakukannya di Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan.
Penangkapan terduga pelaku dilakukan Kamis (8/5). Penangkapan yang dilakukan ini merupakan hasil penyelidikan atas laporan curanmor yang dialami Miftahul Huda, 23, warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan, Sabtu (29/3) lalu.
Korban yang berstatus mahasiswa tersebut menjadi sasaran aksi curanmor saat berbelanja di sebuah swalayan di Desa Kebonagung, Kecamatan Kraksaan.
Saat itu korban mengendarai motor Honda Beat Pop bernopol N 6437 MQ sendirian dari rumahnya.
Sesampainya di swalayan, dia kemudian memarkirkan motornya dengan kondisi setir terkunci.
Merasa aman korban kemudian masuk ke dalam swalayan. Sekitar 2 menit kemudian selesai membeli barang, korban keluar hendak pulang ke rumah. Betapa kagetnya dia rupanya motor yang dibawanya sudah tidak ada di tempat parkir.
Pemilik swalayan kemudian mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan pengecekan CCTV toko. Rupanya motor tersebut telah dicuri maling dan aksinya terekam oleh CCTV.
“Korban ke swalayan malam hari. Setelah selesai berbelanja korban sudah tidak melihat kendaraannya lagi. Setelah CCTV dicek, benar dicuri dua orang pelaku,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Putra Fajar Adi Winarsa Selasa (13/5).
Korban lalu melaporkan aksi curanmor tersebut pada pihak kepolisian. Berdasarkan laporan tersebut kemudian polisi melakukan penyelidikan.
Dari ciri-ciri fisik yang terekam CCTV dan pakaian yang digunakan, polisi berhasil menemukan petunjuk.
Bukti yang berhasil dihimpun kemudian mengerucut pada Abdul Aziz, 28, kemudian menangkapnya Sabtu (26/4) lalu.
Selanjutnya penyidik melakukan pengembangan kasus curanmor tersebut. Sebab dalam rekaman CCTV pelaku berjumlah 2 orang. Namun keterangan yang disampaikan oleh pelaku berbelit-belit. Sehingga menyulitkan polisi.
Namun polisi akhirnya berhasil mengungkap terduga pelaku tersebut yang tak lain adalah Miftahus Sudur.
Berbekal bukti yang kuat dan meyakinkan polisi langsung bergerak cepat. Sekitar pukul 23.00 Kamis (8/5) petugas melakukan penangkapan di rumah terduga pelaku tanpa perlawanan. Dia langsung digelandang ke Mapolres Probolinggo untuk proses hukum lebih lanjut.
“Dari hasil pemeriksaan, rupanya Abdul Aziz ini merupakan kakak kandung Miftahus Sudur. Pelaku melancarkan aksinya itu bersama kakak kandungnya sendiri yang sudah kami amankan lebih dulu,” pungkasnya. (ar/fun)
Editor : Abdul Wahid