Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Tiga Terduga Pemeras Proyek Strategis Nasional Ditahan, Polisi Buka Jalan yang Sempat Ditutup Warga

Fuad Alyzen • Senin, 14 April 2025 | 15:00 WIB
DIBUKA: Polisi membuka blokir jalan yang dilakukan warga di Desa Semare, Sabtu (12/4) sore.
DIBUKA: Polisi membuka blokir jalan yang dilakukan warga di Desa Semare, Sabtu (12/4) sore.

KRATON, Radar Bromo - Kasus premanisme yang dilakukan tiga orang terhadap proyek strategis nasional (PSN) milik PT LNG, naik ke penyidikan.

Kepolisian akhirnya menahan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka, karena dinilai melakukan pemerasan di lokasi PSN yang ada di Jalan Kraton Industri Raya, Desa Curahdukuh, Kraton.

Ketiga tersangka itu dikenai pasal 368 KUHP dan pasal 335 KUHP tentang tindak pidana pemerasan dan pemaksaan. 

“Iya ditahan. Saat ini tiga tersangka masih di Polres Pasuruan Kota,” sampai Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi.

Jun -panggilannya- menjelaskan, tiga orang yang berinisial S, F dan A telah melakukan aksi premanisme. Yakni menghentikan proyek pemasangan jaringan pipa gas di kawasan PIER Industri.

Tiga orang tersebut memprovokasi, mengatasnamakan masyarakat, proyek tersebut boleh dilanjutkan asal membayar denda sebesar Rp 70 juta.

Namun Jumat (11/4) kemarin saat pihak perusahaan membayar uang 5 juta, melaporkan kejadian itu ke Mapolres Pasuruan Kota. Lalu dilakukan penangkapan.

Diberitakan, aktivitas proyek strategis nasional milik PT LNG mengalami gangguan Jumat siang. Proyek dihentikan oleh tiga orang.

Mereka juga melakukan tindak pidana pemerasan kepada investor yang sedang bekerja menanam pipa gas di lokasi.

Satreskrim Polres Pasuruan Kota langsung bertindak cepat menangkap terduga pelaku. Tiga orang tersebut langsung dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara itu, polemik proyek gas di lokasi objek vital juga terjadi di wilayah pesisir Desa Semare, Kecamatan Kraton.

Ada perselisihan warga dengan sejumlah perusahaan  yang berujung pemblokiran jalan. Warga di sekitarnya yang mengklaim pemilik lahan tidak terima lantaran transportasi perusahaan selalu mengganggu masyarakat.

Di sisi lain pihak perusahaan juga menyatakan bahwa jalan tersebut adalah bagian dari lahan perusahaan.

Hingga terjadi pemblokiran jalan yang dilakukan warga. Alasannya, akses jalan tersebut satu-satunya menuju ke tambak milik warga dan perusahaan.

Diantaranya perusahaan objek vital nasional HCML dan PT PGN. Hingga akhirnya warga lainnya melaporkan pemblokiran jalan tersebut ke Polres Pasuruan Kota, Sabtu (12/4).

Sebelumnya pemblokiran jalan pada lokasi yang sama sudah terjadi sebelum bulan ramadan lalu. Namun masalah itu selesai dimediasi oleh pihak kecamatan dan Polsek Kraton.

Bukannya berakhir, perselisihan semakin menjadi-jadi karena adanya ketidakpuasan. Akhirnya masalahnya semakin melebar.

“Sering dimediasi informasinya dengan mendatangkan semua pihak,” sampai Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Aipda Junaidi.

Puncaknya, Sabtu (12/4) lalu warga melapor ke Polres Pasuruan Kota. Warga sekitar yang kembali geram akhirnya memblokir jalan tersebut.

“Akhirnya warga melaporkan ke kami. Persoalan ini akan diketahui setelah pemanggilan,” katanya.

Sekitar pukul 10.00, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara beserta sejumlah bawahannya, mendatangi lokasi penutupan jalan tersebut. Polisi lalu membuka jalan yang diblokir dengan menggunakan bambu.

Setelah insiden itu, persoalan tersebut akan ditindaklanjuti. Kepolisian berencana akan melakukan pemanggilan terhadap 15 warga yang terlibat pemblokiran.

Kepolisian sudah mengantongi nama-nama yang akan dipanggil. Senin (14/4) ini lima belas orang akan dipanggil ke Mapolres Pasuruan Kota.  

Atas insiden itu, kepolisian mengimbau agar jangan sampai terjadi pemblokiran. “Tidak boleh lagi ada demi kepentingan pribadi menutup jalan menuju ke laut Desa Semare, Kecamatan Kraton ini,” ujar Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara. (zen/fun)

Editor : Abdul Wahid
#proyek strastegis nasional #pemerasan #pipa gas #premanisme #polres pasuruan kota