BANGIL, Radar Bromo - Kasus dugaan penipuan kredit murah dan pinjaman online (pinjol), yang menimpa warga Desa Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, masih didalami polisi.
Sekitar 120 orang yang menjadi korban, telah dimintai keterangannya sebagai saksi.
Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno menuturkan, penyelidikan atas dugaan penipuan tersebut, masih diselidiki. Kasusnya pun kini, tengah didalami Satreskrim Polres Pasuruan.
Sekitar 120 orang dari 200 orang yang menjadi korban, telah diperiksa sebagai saksi.
“Kami masih melakukan penyelidikan. Saksi-saksi yang tak lain adalah korban, telah dimintai keterangan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, keterangan dari korban ini dibutuhkan. Untuk menguatkan alat bukti yang dibutuhkan polisi.
Selanjutnya, penyidik akan memanggil AK, 29 yang tak lain adalah Eni, warga Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang untuk diperiksa.
“Begitu cukup alat bukti, kami akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangannya,” beber dia. (zal/one)
Editor : Jawanto Arifin