REMBANG, Radar Bromo - Dua remaja masing-masing asal Kecamatan Rembang, sempat diamankan di Polsek Rembang, Sabtu (28/12).
Sebabnya, keduanya kepergok mencuri kabel listrik di warung nasi goreng, milik MYW, 28, warga Desa/Kecamatan Rembang.
Dua remaja itu YB, 13 dan MM, 13. Mereka masih pelajar SMP ini. Namun karena nilainya kecil, keduanya tak sampai diproses hukum.
Informasi yang dihimpun, aksi pencurian itu terjadi Sabtu sekitar pukul 03.00. “Saat melakukan aksi pencurian kabel listrik terbuat dari tembaga, dua remaja ini kepergok pemilik warung. Berhasil diamankan pemilik warung dan temannya. Setelah itu keduanya dibawa ke polsek,” terang Kanitreskrim Polsek Rembang Aiptu Agus Susanto.
Dalam kejadian ini, petugas juga mengamankan barang bukti. Antara lain satu unit motor Honda Beat tanpa nopol yang dikendarai kedua remaja tersebut berboncengan datang ke TKP. Selain itu ada kabel listrik warna putih dari tembaga.
Saat kejadian, di TKP atau warung nasi goreng tersebut. Kanitreskrim menuturkan posisinya sudah tutup.
“Penanganan kasusnya diselesaikan dengan Restorative Justice (RJ), Sabtu (28/12) lalu di Polres Pasuruan,” kata Agus Susanto.
“Karena pemilik warung kasihan dan sudah memaafkan. Apalagi terduga pelakunya masih pelajar atau anak-anak dan di bawah umur,” jelasnya. (zal/fun)
Editor : Jawanto Arifin