BEJI, Radar Bromo - Aksi nekat yang dilakukan Muhammad Hafidz, 34, warga Dusun Krajan, Desa Sumberglagah, Kecamatan Rembang, membuatnya menjadi bulan-bulanan massa.
Ia digebuki, usai kepergok mencuri kotak amal musala At Taubah di Dusun Turirejo, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji.
Aksi itu berlangsung Sabtu (14/12) dini hari. Saat itu, tersangka melintas dan mendapati kotak amal di musala setempat.
Niat jahat pun muncul. Hingga ia nekat melancarkan aksinya. Namun, ia malah kepergok warga. Akhirnya, ia sempat dimassa.
“Terduga pelaku kepergok warga saat melompati pagar dinding musala. Ia yang membawa motor, langsung diamankan warga,” ujar Kasi Humas Polres Pasuruan Iptu Joko Suseno.
Ia sempat diamankan ke rumah takmir masjid untuk diperiksa. Dari situlah, diketahui kalau aksi itu tidak sekali.
Ia pernah melancarkan hal serupa beberapa waktu lalu di musala setempat.
Bahkan, warga juga mendapati kunci T yang dibawanya. Atas temuan itulah, tersangka kemudian diserahkan ke Polsek Beji untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Kasusnya dalam proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP jo pasal 53 KUHP,” sampainya. (zal/one)
Editor : Jawanto Arifin