PRIGEN, Radar Bromo - Keasikan Yosep Purnama, 45, asal Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, saat bermain judi slot, mendadak buyar.
Menyusul kehadiran polisi, yang datang menyergapnya.
Penjaga salah satu vila di wilayah Tretes, Kelurahan/Kecamatan Prigen ini diringkus, Selasa (5/11) malam, sekitar pukul 19.30.
“Ada informasi dari warga. Kami tindak lanjuti, dan berhasil mengamankan tersangka saat sedang asik bermain judi online slot via handphone,” Kanitreskrim Polsek Prigen IPDA Arief Bernadhy.
Saat ditangkap, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.
Selain dua buah handphone, petugas juga mengamankan uang tunai Rp 150 ribu, satu bendel tabungan dan satu lembar kartu ATM.
Bersama barang bukti yang ditemukan, tersangka digiring ke Mapolsek Prigen untuk menjalani pemeriksaan.
“Tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (2) UU RI 1/2024 tentang informasi dan transaksi elektronik. Ancaman maksimal 10 tahun penjara,” tegasnya. (zal/one)
Editor : Jawanto Arifin