Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Enak-enak Bermain Judol, Penjaga Vila di Prigen Berujung Diborgol

Rizal Syatori • Kamis, 7 November 2024 | 17:25 WIB
DIRINGKUS: Yosep Purnama, 45, asal Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, diapit petugas. Ia diamankan, atas kasus perjudian online yang melilitnya.
DIRINGKUS: Yosep Purnama, 45, asal Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, diapit petugas. Ia diamankan, atas kasus perjudian online yang melilitnya.

PRIGEN, Radar Bromo - Keasikan Yosep Purnama, 45, asal Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, saat bermain judi slot, mendadak buyar.

Menyusul kehadiran polisi, yang datang menyergapnya.

Penjaga salah satu vila di wilayah Tretes, Kelurahan/Kecamatan Prigen ini diringkus, Selasa (5/11) malam, sekitar pukul 19.30.

“Ada informasi dari warga. Kami tindak lanjuti, dan berhasil mengamankan tersangka saat sedang asik bermain judi online slot via handphone,” Kanitreskrim Polsek Prigen IPDA Arief Bernadhy.

Saat ditangkap, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.

Selain dua buah handphone, petugas juga mengamankan uang tunai Rp 150 ribu, satu bendel tabungan dan satu lembar kartu ATM.

Bersama barang bukti yang ditemukan, tersangka digiring ke Mapolsek Prigen untuk menjalani pemeriksaan.

“Tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (2) UU RI 1/2024 tentang informasi dan transaksi elektronik. Ancaman maksimal 10 tahun penjara,” tegasnya. (zal/one)

Editor : Jawanto Arifin
#polsek prigen #judi online #slot #judol