PANDAAN, Radar Bromo–Usianya sudah separo abad. Namun, Mus tega mencabuli KN. Siswi SMP yang masih 15 tahun, warga Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Ia pun ngaku sebagai anggota Kopasus untuk menakut-nakuti korban.
Mus pun ditangkap, Selasa (15/10) pagi oleh petugas Polsek Pandaan. Siang harinya di hari yang sama, Mus dibawa ke Mapolres Pasuruan.
Saat ini, kasus itu ditangani Satreskrim Polres Pasuruan. “Mus diamankan karena diduga melakukan pencabulan pada pelajar SMP. Dia sempat diamankan di mapolsek, lalu dibawa ke Mapolres Pasuruan,” beber Kanitreskrim Polsek Pandaan Iptu Budi Luhur.
Aksi bejat Mus ini terungkap setelah korban bercerita pada orang tuanya. Korban mengaku telah dicabuli Mus sekitar 4-5 bulan yang lalu.
Bahkan, perbuatan tak senonoh itu dilakukan lebih dari satu kali. Pelaku membawa korban ke sebuah vila di kawasan Tretes, Prigen.
“Lokasi pencabulan di sebuah villa yang ada di Kecamatan Prigen. Saat ini, hanya itu yang bisa saya sampaikan,” ujarnya.
Merasa tidak terima, orang tua korban lantas melaporkan kejadian itu ke kantor Kelurahan Jogosari. Pihak kelurahan kemudian berkoordinasi dengan Polsek Pandaan, Senin (14/10).
Petugas Polsek Pandaan pun bergerak cepat. Selasa (15/10) pagi, terduga pelaku yang merupakan warga Benerwojo, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan itu, langsung diamankan.
“Selain melapor ke kelurahan, orang tua korban laporan ke Polres Pasuruan. Sehingga, terduga pelaku diamankan di mapolres dan kasusnya ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan,” lanjut Iptu Budi.
Lurah Jogosari, Adi Purnomo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian yang menimpa warganya itu. KN menurutnya, merupakan siswi sebuah SMP yang masih berusia 15 tahun.
Mengingat korban masih di bawah umur, pihaknya pun langsung bertindak.
“Setelah orang tuanya laporan ke kami di kantor kelurahan, langsung kami koordinasi ke polsek. Alhamdulillah terduga pelakunya sudah diamankan,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan petugas gabungan, Mus dipastikan bukan seorang anggota Kopassus. Aksi itu dilakukannya untuk menakut-nakuti korban dan keluarganya. (zal/hn)
Editor : Muhammad Fahmi